Rektor Unmul bahkan telah menerbitkan surat edaran untuk mempertegas batas waktu pendaftaran.
“Hasil akhirnya memang ada sekitar 107 mahasiswa baru angkatan 2025 yang tidak daftar. Yang salah siapa? Mahasiswanya,” kata Irman lugas.
Mahasiswa Masih Punya Kesempatan Daftar di Semester Berikutnya
Akibatnya, pada semester berikutnya, UKT 107 mahasiswa tersebut tetap harus ditagihkan karena nama mereka tidak tercantum dalam SK Gubernur.
Irman menepis anggapan bahwa kegagalan 107 mahasiswa itu disebabkan kelalaian Pemprov atau pihak universitas.
Menurutnya, SK tidak mungkin diterbitkan tanpa nama mahasiswa tercatat didalamnya.
Meski demikian, Unmul memastikan kesempatan belum tertutup bagi mahasiswa yang lalai.
Mereka masih dapat mendaftar Gratispol pada semester berikutnya.
Unmul siap menyampaikan kembali usulan ke Pemprov, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Tentu mereka punya kesempatan. Silakan daftar di laman Gratispol dan lapor ke Unmul,” demikian Irman.
(wan)
Tag




