ARUSBAWAH.CO - Sebanyak 107 mahasiswa baru Universitas Mulawarman angkatan 2025 tidak menerima bantuan pendidikan Gratispol pada semester berjalan.
Penyebabnya mereka tidak mendaftar melalui laman resmi Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Padahal, Unmul telah berulang kali menyampaikan imbauan dan kewajiban pendaftaran melalui surat edaran kepada seluruh mahasiswa penerima potensi Gratispol.
“Kami sudah menghimbau dan mewajibkan mahasiswa untuk segera mendaftar di laman Gratispol,” Ujar Satgas Gratispol Universitas Mulawarman, Irman Irawan saat ditemui awak media pada Jumat (23/1/2026).
Imbauan Pendaftaran Gratispol Berlaku untuk Seluruh Mahasiswa
Kata Irman, Imbauan itu berlaku wajib seluruh mahasiswa, termasuk bagi mahasiswa yang UKT-nya sempat ditundakan maupun mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT secara mandiri.
Tujuannya, agar mahasiswa tersebut dapat terseleksi secara sah dan masuk dalam daftar penerima Gratispol yang ditetapkan pemerintah provinsi
Irman mengatakan Unmul tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak atau tidak menerima bantuan pendidikan Gratispol tersebut.
“Yang menentukan anak itu dapat atau tidak itu bukan Unmul. Garis bawah, yang menentukan itu pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui biro kesra,” ujar Irman.
Seleksi Gratispol Sepenuhnya Kewenangan Pemprov Kaltim
Menurut Irman, proses seleksi sepenuhnya dilakukan di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim.
Biro Kesra menyeleksi berdasarkan kelengkapan berkas administrasi yang diunggah langsung oleh mahasiswa ke laman Gratispol.
“Di sanalah mereka melakukan penyeleksian berkas. Untuk menyeleksi, mereka butuh informasi berkas,” kata Irman menjelaskan.
Karena itulah mahasiswa diwajibkan mendaftar secara mandiri melalui laman website Gratispol.
Tanpa mahasiswa melakukan pendaftaran, Pemprov tidak memiliki dasar administratif untuk melakukan verifikasi data, seleksi dan meloloskan mahasiswa yang tidak mendaftar.
SK Gubernur Jadi Dasar Penetapan Penerima Gratispol
Kemudian, setelah proses seleksi selesai, Pemprov Kaltim menerbitkan Surat Keputusan Gubernur.
SK Gubernur itu memuat daftar nama dan nilai UKT penerima bantuan secara rinci dan bersifat final.
“Yang dikirim ke kami itu mahasiswa yang sudah menerima by name by nilai. Nilai UKT akan sama dengan yang ada di SK Gubernur,” kata Irman.
Alhasil, masalah pun muncul ketika ditemukan fakta bahwa 107 mahasiswa baru angkatan 2025 Unmul tidak pernah mendaftar di laman Gratispol hingga batas waktu yang ditentukan.
“Pertanyaannya, apa dasarnya Pemprov meluluskan mereka kalau enggak daftar di laman Gratispol,” ujar Irman.
“Jangan kemudian berkoar-koar si ini dapat si itu dapat, kok saya tidak dapat, gimana mau dapat kalau mahasiswa nya saja tidak pernah daftar di laman web gratispol,” tambah Irman.
Data Otentik Jadi Syarat Mutlak Penerima Bantuan
Ia tegaskan, Pemprov Kaltim dalam hal ini tim Gratispol membutuhkan data otentik, termasuk kartu keluarga dan bukti domisili, untuk memastikan mahasiswa penerima benar-benar warga Kalimantan Timur.
“Semua itu kan gampang, tinggal apply lewat handphone,” kata Irman, menyayangkan kelalaian yang sebenarnya bisa dihindari.
Lebih lanjut, proses finalisasi pembayaran UKT oleh Pemprov Kaltim dilakukan pada November 2025.
Dana tersebut ditransfer ke seluruh perguruan tinggi penerima, termasuk Universitas Mulawarman.
Namun hingga proses itu ditutup, masih terdapat 107 mahasiswa baru yang belum mendaftar.
Rektor Unmul bahkan telah menerbitkan surat edaran untuk mempertegas batas waktu pendaftaran.
“Hasil akhirnya memang ada sekitar 107 mahasiswa baru angkatan 2025 yang tidak daftar. Yang salah siapa? Mahasiswanya,” kata Irman lugas.
Mahasiswa Masih Punya Kesempatan Daftar di Semester Berikutnya
Akibatnya, pada semester berikutnya, UKT 107 mahasiswa tersebut tetap harus ditagihkan karena nama mereka tidak tercantum dalam SK Gubernur.
Irman menepis anggapan bahwa kegagalan 107 mahasiswa itu disebabkan kelalaian Pemprov atau pihak universitas.
Menurutnya, SK tidak mungkin diterbitkan tanpa nama mahasiswa tercatat didalamnya.
Meski demikian, Unmul memastikan kesempatan belum tertutup bagi mahasiswa yang lalai.
Mereka masih dapat mendaftar Gratispol pada semester berikutnya.
Unmul siap menyampaikan kembali usulan ke Pemprov, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Tentu mereka punya kesempatan. Silakan daftar di laman Gratispol dan lapor ke Unmul,” demikian Irman.
(wan)




