Jika tenggat waktu tersebut terlewati, pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan hak penggunaan kios.
Lapak yang tidak dimanfaatkan akan dikembalikan kepada pemerintah daerah.
"Kalau memang tidak ditempati berarti dikembalikan ke pemerintah daerah untuk kita berikan kepada pedagang yang memang betul-betul ingin berjualan dengan baik," katanya.
Pedagang Koridor Mulai Ditertibkan
Di sisi lain, Disdag memastikan pedagang yang sebelumnya masih berjualan di area koridor Pasar Pagi mulai ditertibkan.
Pemerintah telah melayangkan surat kepada para pedagang dan akan kembali melakukan diskusi untuk mencari solusi penempatan yang sesuai.
Nurrahmani menyebut keberadaan pedagang yang menggelar lapak jualannya di bawah tangga maupun koridor kini sudah hampir tidak ditemukan lagi.
"Insyaallah kelihatannya sudah mulai enggak ada. Setelah kejadian kemarin, sudah kita surati," katanya.
Saat ditanya mengenai pedagang yang masih berjualan di bawah tangga, ia menjawab singkat.
"(Sudah) enggak ada lagi."
Anggaran Tempias dan Wacana Eskalator Masih Dibahas
Selain itu, Nurrahmani, menegaskan bahwa urusan pembangunan fisik Pasar Pagi, termasuk anggaran penanganan tempias senilai Rp3 miliar, berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurutnya, Disdag hanya dilibatkan dalam proses perencanaan dengan memberikan masukan terkait desain bangunan dan dampaknya terhadap aktivitas pedagang.
“Kalau mau menanyakan tentang dananya, tentang tempiasnya, ke PUPR. Dari Disdag memang memberikan masukan. Tapi untuk membangun, sekali lagi, kami tidak punya tenaga ahli untuk bisa berhitung dengan baik. Itu kami serahkan ke PUPR,” ujarnya.
Sementara itu, terkait persoalan listrik di Pasar Pagi, Nurrahmani mengatakan pihaknya masih akan membahasnya bersama DPRD, Pemerintah Kota Samarinda, PLN, dan Sekretaris Daerah.
“Nanti kami diskusilah dengan dewan bagaimana baiknya, dengan pemerintah kota lebih lanjut, dengan PLN, dengan Bu Sekda,” katanya.
Ia menambahkan, skema pembiayaan pembangunan instalasi listrik masih menunggu rumusan yang akan diputuskan bersama.
“Nanti itu kan ada rumusannya, bergantung rumusannya. Pokoknya SOP-nya tetap, rumusannya saja mungkin yang perlu diputuskan bersama,” ucapnya.
Adapun terkait wacana penambahan eskalator di Pasar Pagi yang sebelumnya sempat disampaikan Asisten II Pemkot Samarinda, Nurrahmani menyebut rencana tersebut belum dibahas lebih lanjut.
“Bisa jadi, tapi belum dibicarakan lebih lanjut. Dalam situasi sekarang belum dibicarakan lebih lanjut,” katanya.
Peresmian Masih Menunggu Keputusan Wali Kota
Sementara itu, terkait peresmian Gedung Pasar Pagi yang hingga kini belum dilakukan, Nurrahmani menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda.
Disdag tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kapan gedung tersebut akan diresmikan.
"Saya enggak bisa bicara tentang peresmian itu. Ke Pak Wali saja nanti," katanya.
Tag



