PT Lembuswana Perkasa merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Data MODI menunjukkan perusahaan tersebut memiliki izin operasi produksi seluas 1.851 hektare yang berlaku hingga 31 Maret 2028 dengan status Clean and Clear (CNC).
Nama Kang Duck Jai Muncul dalam Laporan Transparency International
Nama Kang Duck Jai juga pernah tercantum dalam laporan Transparency International Indonesia yang dipublikasikan pada 2024 mengenai keterbukaan data pemilik manfaat (beneficial ownership) perusahaan pertambangan.
Dalam laporan tersebut, PT Lembuswana Perkasa masuk dalam daftar korporasi yang tidak ditemukan datanya dalam pelaporan pemilik manfaat.
Namun, Transparency International Indonesia menuliskan informasi bahwa Kang Duck Jai merupakan pemegang saham terbesar PT Lembuswana Perkasa dengan kepemilikan 99,8 persen, sedangkan satu orang lainnya disebut memiliki 0,2 persen saham.
Informasi tersebut merupakan hasil pemetaan yang disajikan dalam laporan Transparency International Indonesia dan bukan merupakan penetapan ataupun kesimpulan hukum.
Sementara itu, berdasarkan data yang ditampilkan pada laman MODI Kementerian ESDM, kolom mengenai pemegang saham PT Lembuswana Perkasa tidak menampilkan data atau masih kosong.




