Ia juga mengajak generasi muda untuk lebih aktif dalam berbagai organisasi dan inisiatif kewirausahaan.
Sementara itu, Sutardi lebih banyak membahas soal implementasi teknis dari Perda Kepemudaan, termasuk peluang program yang dapat diakses pemuda di tingkat desa, seperti pelatihan keterampilan, kewirausahaan, hingga bantuan modal usaha melalui lembaga terkait.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, terutama saat membahas peluang konkret yang bisa diambil pemuda Desa Mulawarman dari kebijakan ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, Didik berharap lahir lebih banyak pemuda yang sadar hukum, aktif berorganisasi, dan berani mengambil peran dalam pembangunan desa.
“Kami ingin pemuda-pemudi di Desa Mulawarman dan Tenggarong Seberang secara umum, tidak hanya jadi penonton, tetapi pelaku utama pembangunan. Perda ini menjadi pijakan agar mereka bisa berkembang dan berdaya,” pungkas Didik Agung. (adv)
Tag



