Arus Terkini

Soal Status Dua Pegawai Bankaltimtara Ditahan Kejati Kaltim, Bakal Ada Rilis Resmi dari Bank Pelat Merah?

Sabtu, 26 Oktober 2024 14:50

Kolase kantor Bankaltimtara Balikpapan dan Pihak dari Bankaltimtara Cabang Balikpapan yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif/ Kolase by arusbawah.co

Pengajuan dan pencairan kredit itu seyogyanya dilakukan untuk pembangunan hunian tetap pasca bencana di Sulawesi Tengah dengan didasarkan pada Surat Perintah Kerja (SPK), dan Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan (SPPP).

Namun, pekerjaan yang dilakukan justru tak ada, dan surat-surat SPL dan SPPP diduga palsu atau fiktif.

“Faktanya pekerjaannya yang diajukan tersebut tidak ada. Atas pemberian kredit tersebut telah merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp15 milyar,” lanjut Toni Yuswanto.

Kedua pegawai Bankaltimtara itu kemudian ditahan paksa di Rutan selama 20 hari ke depan.

Lokasi penahanan adalah di Rutan Kelas IA Samarinda.

Kasus yang melibatkan pihak bank pelat merah ini diawali dengan adanya kerjasama PT Erda Indah kepada Bankaltimtara.

Simplenya, perusahaan itu mengajukan kredit kepada Bankaltimtara yang kemudian disetujui oleh bank plat merah itu.

Akan tetapi, dalam prosesnya ada dugaan pemalsuan surat-surat penting dalam proses pengajuan itu, serta tak adanya pekerjaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, meski pencairan dana sudah dilakukan. (pra)

Tag

MORE