Arus Terkini

Soal Status Dua Pegawai Bankaltimtara Ditahan Kejati Kaltim, Bakal Ada Rilis Resmi dari Bank Pelat Merah?

Sabtu, 26 Oktober 2024 14:50

Kolase kantor Bankaltimtara Balikpapan dan Pihak dari Bankaltimtara Cabang Balikpapan yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif/ Kolase by arusbawah.co

Dia sebut, untuk menunggu saja rilis resmi dari korporasi.

“Terkait hal ini mohon ijin saya belum bisa memberikan informasi, mas. Ditunggu saja rilis resmi dari korporasi,” tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, dua tersangka diamankan pihak Kejati Kaltim terkait dengan dugaan korupsi kredit fiktif di bank pelat merah itu.

Kedua orang itu adalah DZ yang menjabat sebagai Pimpinan Bidang Perkreditan Bankaltimtara Cabang Balikpapan dan ZA yang merupakan Penyedia Kredit UMKM & Korporasi Bankaltimtara Cabang Balikpapan.

Pada Kamis (24/10/2024), keduanya sudah ditahan pihak Kejati dan juga tangannya diborgol.

Penahanan ini adalah tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : PRINT-06/O.4/Fd.1/07/2024 tanggal 8 Juli 2024.

“Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka tersebut,” jelas Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto melalui siaran persnya.

Dari keterangan Kejati, keduanya, DZ dan ZA secara bersama-sama dengan tersangka RH (Branch Manager PT. Erda Indah) yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga melakukan pengajuan dan pencairan kredit Bankaltimtara kepada PT Erda Indah.

Tag

MORE