Penghasilan di atas upah minimum regional, ditambah lembur dan fasilitas kerja, dianggap bisa menjadi modal untuk memulai usaha baru jika terjadi PHK.
Ia menilai, kondisi tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai bekal untuk beradaptasi dengan perubahan pekerjaan.
“Bisa dia beralih ke sektor mana, bisa dia berdagang, bisa dia apa-apa gitu,” katanya.
Sri Puji juga mencontohkan beberapa mantan pekerja tambang yang kini tetap bertahan hidup dengan membuka usaha kos-kosan atau berdagang setelah tidak lagi bekerja di sektor tambang.
PHK Tak Terhindarkan, Tapi Harus Diiringi Lapangan Kerja Baru
Meski demikian, DPRD Samarinda tidak menutup mata bahwa PHK di sektor tambang tetap akan berdampak pada angka pengangguran terbuka di Kota Tepian.
Namun, Sri Puji menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada pekerja yang terkena PHK, melainkan juga harus serius menyiapkan lapangan kerja baru bagi masyarakat yang belum terserap tenaga kerja.
“Tapi sebenarnya yang harus kita pikirkan bukan PHK-nya, bagaimana kita menyiapkan lapangan pekerjaan yang baru untuk pengangguran terbuka kita yang banyak banget,” tegasnya.
PHK Tambang Mulai Terjadi di Kaltim
Di tingkat provinsi, gelombang PHK di sektor tambang memang mulai terlihat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur mencatat sekitar 500 pekerja berpotensi terdampak.
Tag



