Arus Terkini

Soal Penggeledahan BUMD Kaltim di Basuki Rahmat Samarinda, Kejati Konfirmasi Adanya Kerugian Negara

Rabu, 15 Januari 2025 14:2

Foto: Proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Kaltim di kantor Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera di Jl. Basuki Rahmat No. 45, Samarinda/HO

ARUSBAWAH.CO - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) pada, Selasa (14/01/2025)..

Penggeledahan itu berlangsung di Jl. Basuki Rahmat No. 45, Samarinda.

Hai itu, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusda BKS tahun 2020 hingga 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berlangsung selama tiga jam, dimulai pukul 14.30 WITA.

“Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang relevan dengan kasus ini. Dokumen tersebut akan disita sebagai alat bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Toni dalam keterangan persnya.

Perusda BKS adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdiri sejak tahun 2000.

Dalam rentang 2017 hingga 2019, perusahaan ini melakukan kerja sama jual beli batubara dengan lima perusahaan swasta.

Tag

MORE