Sayangkan Sikap Pengurus Partai yang Menutup Pintu Damai
Sebelum kasus ini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Senin (25/5/2026), perwakilan aliansi sebenarnya sudah sempat berkomunikasi lewat telepon secara informal dengan pengurus PPP Kaltim untuk mencari tahu soal kabar bendera yang terbakar.
Namun, Kamarul menyayangkan keputusan dari pengurus partai tersebut.
Sebab, pihak PPP memilih langsung mengambil jalur hukum pidana ke Polresta Samarinda tanpa membuka ruang untuk duduk bersama atau melakukan mediasi kekeluargaan terlebih dahulu.
"Dari teman-teman PPP langsung komunikasi juga ke teman-teman yang ada di aliansi tentang bendera terbakar itu. Tapi memang mereka konfirmasi langsung, terus mereka tidak mau secara mediasi atau segala macam, tapi mereka langsung bawa ini ke jalur hukum. Nggak ada ajakan secara khusus sih untuk mediasi terkait ini," tuturnya.
Siap Tanggung Jawab Jika Terbukti Ada Bukti Nyata di CCTV
Meski menyayangkan pintu mediasi yang tertutup, Aliansi Rakyat Kaltim menegaskan tidak akan lari dari tanggung jawab.
Mereka berkomitmen untuk tetap bersikap kooperatif dan menghormati penuh seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Sebagai bentuk keterbukaan, Kamarul meminta pihak pelapor dan kepolisian untuk membuka rekaman kamera CCTV yang menyorot ke arah halaman kantor partai secara transparan.
Aliansi berjanji, jika lewat rekaman video itu nantinya benar-benar terbukti ada anggota mereka yang nakal dan membakar bendera, pengurus aliansi sendiri yang akan mengantarkan orang tersebut ke kantor polisi secara baik-baik.
"Kalau kami tentang mereka membawa ini ke jalur hukum, kami sangat fair, apalagi ketika memang ada buktinya. Dan kami juga meminta bukti CCTV kalau memang ada, bahwasanya kami siap membawa orang ataupun siapapun yang menjadi terduga itu ke kantor polisi. Maksudnya kami siap beritikad baik," tegas Kamarul di akhir wawancara.
Saat ini, kelanjutan dari kasus pembakaran simbol partai di Kota Samarinda tersebut sepenuhnya berada di tangan tim penyidik Satreskrim Polresta Samarinda untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. (son)
Tag




