Arus Politik

Tuntutan Hak Angket

Soal Dugaan Pembakaran Bendera PPP, Jenlap Aliansi Rakyat Kaltim: Jika Ada Bukti, Kami Tentang Mereka Membawa Ini ke Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 13:5

AKSI - Massa aliansi saat berdemo di depan Kantor PPP Kaltim, Rabu (20/5)/(Foto: Arusbawah)

ARUSBAWAH.CO -  Kasus dugaan pembakaran bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat aksi unjuk rasa ke kantor DPD/DPW 7 Fraksi  kini resmi dibawa ke ranah hukum.

Pengurus partai berlambang Ka'bah tersebut resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda pada Senin (25/5/2026) lalu.

Merespons laporan tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim menyatakan siap menghadapi panggilan polisi secara kooperatif dan bertanggung jawab.

Pihak aliansi juga berharap agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dapat dibuka bersama demi memastikan kejelasan dan keterbukaan fakta di lapangan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan (Jenlap) Aliansi Rakyat Kaltim, Kamarul Azwan, saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026) sore.

Kasus ini bermula dari aksi konvoi sepeda motor yang digelar oleh ratusan massa aliansi pada Rabu (20/5/2026) lalu. 

Saat itu, massa keliling mendatangi kantor-kantor partai politik di Samarinda, termasuk Kantor PPP Kaltim di Jalan Juanda. 

Aksi turun ke jalan ini bertujuan untuk menyerahkan surat peringatan sekaligus menagih janji para wakil rakyat soal pengawalan Hak Angket di DPRD Kaltim.

Aliansi Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Merusak

Pihak aliansi memastikan bahwa kedatangan mereka ke kantor partai murni untuk meminta komitmen pengawalan Hak Angket. 

Kamarul menjamin sama sekali tidak ada perintah dari pimpinan aksi untuk merusak fasilitas maupun atribut partai yang mereka datangi.

Kamarul menjelaskan bahwa pergerakan massa di lapangan dijaga ketat oleh tim yang memiliki tugas masing-masing. 

Mulai dari jenderal lapangan yang memimpin di bawah, pengawas di atas mobil komando, hingga tim pemantau di barisan depan massa.

"Kami selalu pantau. Saya orang yang turun langsung untuk memberikan surat itu ke kantor PPP. Dan kami sama sekali tidak ada instruksi untuk bagaimana merusak lingkungan daripada kantor PPP, baik bendera maupun apapun itu," kata Kamarul Azwan memberikan klarifikasi.

Kronologi di Lapangan: Amankan Ban, Belum Ada Bendera Terbakar

Mengenai situasi di halaman Kantor PPP Kaltim saat aksi berlangsung pada Rabu (20/5/2026) lalu, Kamarul membenarkan adanya aktivitas bakar ban bekas. 

Tag

MORE