Arus Politik

Tuntutan Hak Angket

Soal Dugaan Pembakaran Bendera PPP, Jenlap Aliansi Rakyat Kaltim: Jika Ada Bukti, Kami Tentang Mereka Membawa Ini ke Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 13:5

AKSI - Massa aliansi saat berdemo di depan Kantor PPP Kaltim, Rabu (20/5)/(Foto: Arusbawah)

ARUSBAWAH.CO -  Kasus dugaan pembakaran bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat aksi unjuk rasa ke kantor DPD/DPW 7 Fraksi  kini resmi dibawa ke ranah hukum.

Pengurus partai berlambang Ka'bah tersebut resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda pada Senin (25/5/2026) lalu.

Merespons laporan tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim menyatakan siap menghadapi panggilan polisi secara kooperatif dan bertanggung jawab.

Pihak aliansi juga berharap agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dapat dibuka bersama demi memastikan kejelasan dan keterbukaan fakta di lapangan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan (Jenlap) Aliansi Rakyat Kaltim, Kamarul Azwan, saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026) sore.

Kasus ini bermula dari aksi konvoi sepeda motor yang digelar oleh ratusan massa aliansi pada Rabu (20/5/2026) lalu. 

Saat itu, massa keliling mendatangi kantor-kantor partai politik di Samarinda, termasuk Kantor PPP Kaltim di Jalan Juanda. 

Aksi turun ke jalan ini bertujuan untuk menyerahkan surat peringatan sekaligus menagih janji para wakil rakyat soal pengawalan Hak Angket di DPRD Kaltim.

Aliansi Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Merusak

Pihak aliansi memastikan bahwa kedatangan mereka ke kantor partai murni untuk meminta komitmen pengawalan Hak Angket. 

Kamarul menjamin sama sekali tidak ada perintah dari pimpinan aksi untuk merusak fasilitas maupun atribut partai yang mereka datangi.

Kamarul menjelaskan bahwa pergerakan massa di lapangan dijaga ketat oleh tim yang memiliki tugas masing-masing. 

Mulai dari jenderal lapangan yang memimpin di bawah, pengawas di atas mobil komando, hingga tim pemantau di barisan depan massa.

"Kami selalu pantau. Saya orang yang turun langsung untuk memberikan surat itu ke kantor PPP. Dan kami sama sekali tidak ada instruksi untuk bagaimana merusak lingkungan daripada kantor PPP, baik bendera maupun apapun itu," kata Kamarul Azwan memberikan klarifikasi.

Kronologi di Lapangan: Amankan Ban, Belum Ada Bendera Terbakar

Mengenai situasi di halaman Kantor PPP Kaltim saat aksi berlangsung pada Rabu (20/5/2026) lalu, Kamarul membenarkan adanya aktivitas bakar ban bekas. 

Menurutnya, tindakan itu spontan dilakukan massa sebagai bentuk luapan kekecewaan politik yang biasa terjadi dalam sebuah demonstrasi.

Namun, Kamarul membantah jika api dari ban tersebut sengaja dinyalakan untuk membakar bendera partai. 

Ia mengklaim justru dirinya yang sempat mengamankan situasi ketika api dinilai terlalu dekat dengan gedung utama kantor PPP.

Saat itu, Kamarul langsung mendorong dan menendang ban yang menyala agar menjauh dari teras gedung. 

Pada momen itulah, Kamarul bersaksi bahwa dirinya sama sekali belum melihat ada bendera partai yang terbakar.

"Bahkan ketika waktu saya coba untuk menendang ban tersebut, saya belum ada melihat bendera terbakar pada saat itu," ujarnya menjelaskan situasi di titik api.

 

Hasil Rapat Internal Bersih, Aliansi Duga Ada Penyusupan Provokator

Munculnya kabar mengenai bendera partai yang hangus terbakar di media sosial membuat pengurus aliansi langsung menggelar rapat darurat. 

Mereka mengumpulkan semua peserta konvoi motor dan melakukan pemeriksaan internal secara ketat.

Dalam rapat evaluasi tersebut, pimpinan aliansi menanyai para peserta aksi satu per satu. 

Hasilnya, tidak ada satupun anggota aliansi yang mengetahui ataupun melakukan pembakaran bendera partai tersebut.

Karena pemeriksaan internal menunjukkan hasil yang bersih, Aliansi Rakyat Kaltim menduga kuat ada oknum dari luar atau provokator yang sengaja menyusup. 

Oknum ini diduga memanfaatkan situasi ramai di jalan saat konvoi kendaraan untuk memicu keributan.

"Kemungkinan besar banyak sekali provokator-provokator dari luar yang masuk. Tapi sudah disampaikan kepada teman-teman atau misalnya di meeting dan kemudian ditanya satu-satu, memang tidak ada jawaban dari teman-teman. Tidak ada instruksi dari kami," lanjutnya membeberkan hasil rapat aliansi.

Sayangkan Sikap Pengurus Partai yang Menutup Pintu Damai

Sebelum kasus ini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Senin (25/5/2026), perwakilan aliansi sebenarnya sudah sempat berkomunikasi lewat telepon secara informal dengan pengurus PPP Kaltim untuk mencari tahu soal kabar bendera yang terbakar.

Namun, Kamarul menyayangkan keputusan dari pengurus partai tersebut. 

Sebab, pihak PPP memilih langsung mengambil jalur hukum pidana ke Polresta Samarinda tanpa membuka ruang untuk duduk bersama atau melakukan mediasi kekeluargaan terlebih dahulu.

"Dari teman-teman PPP langsung komunikasi juga ke teman-teman yang ada di aliansi tentang bendera terbakar itu. Tapi memang mereka konfirmasi langsung, terus mereka tidak mau secara mediasi atau segala macam, tapi mereka langsung bawa ini ke jalur hukum. Nggak ada ajakan secara khusus sih untuk mediasi terkait ini," tuturnya.

Siap Tanggung Jawab Jika Terbukti Ada Bukti Nyata di CCTV

Meski menyayangkan pintu mediasi yang tertutup, Aliansi Rakyat Kaltim menegaskan tidak akan lari dari tanggung jawab. 

Mereka berkomitmen untuk tetap bersikap kooperatif dan menghormati penuh seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Sebagai bentuk keterbukaan, Kamarul meminta pihak pelapor dan kepolisian untuk membuka rekaman kamera CCTV yang menyorot ke arah halaman kantor partai secara transparan.

Aliansi berjanji, jika lewat rekaman video itu nantinya benar-benar terbukti ada anggota mereka yang nakal dan membakar bendera, pengurus aliansi sendiri yang akan mengantarkan orang tersebut ke kantor polisi secara baik-baik.

"Kalau kami tentang mereka membawa ini ke jalur hukum, kami sangat fair, apalagi ketika memang ada buktinya. Dan kami juga meminta bukti CCTV kalau memang ada, bahwasanya kami siap membawa orang ataupun siapapun yang menjadi terduga itu ke kantor polisi. Maksudnya kami siap beritikad baik," tegas Kamarul di akhir wawancara.

Saat ini, kelanjutan dari kasus pembakaran simbol partai di Kota Samarinda tersebut sepenuhnya berada di tangan tim penyidik Satreskrim Polresta Samarinda untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. (son)

 

Tag

MORE