Namun, menurutnya, pemerintah perlu menghitung kembali kebutuhan riil biaya rehabilitasi agar program tersebut benar-benar mampu mengubah kondisi rumah penerima manfaat.
"Harus dihitung kembali berapa kebutuhan riil untuk memperbaiki atap, lantai, dan dinding hingga rumah itu benar-benar layak huni," katanya.
Efektivitas Program RTLH Harus Jadi Prioritas
Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Rohim, telah menyampaikan usulan evaluasi besaran bantuan RTLH kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan saat pemerintah menyusun kebijakan dan penganggaran program pada tahun berikutnya.
Menurutnya, bantuan RTLH merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga efektivitas pelaksanaannya harus menjadi perhatian utama.
Ia menilai program tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada penyaluran anggaran, tetapi juga harus mampu memberikan perubahan nyata terhadap kualitas hunian masyarakat.
"Rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai bantuan sudah diberikan tetapi hasil perbaikannya tidak cukup mengubah kondisi rumah secara signifikan," tutupnya. (adv)
Tag



