ARUSBAWAH.CO - Program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Samarinda dinilai sudah saatnya dievaluasi.
DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota menyesuaikan besaran bantuan karena nilai yang berlaku saat ini dianggap tidak lagi sebanding dengan kenaikan harga material bangunan dan biaya jasa tukang.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan bantuan sekitar Rp20 juta per unit rumah yang selama ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan rehabilitasi secara menyeluruh.
Menurutnya, dengan kondisi harga bahan bangunan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, nominal tersebut hanya cukup untuk melakukan perbaikan terbatas.
"Kalau masih menggunakan angka Rp20 juta, kami khawatir hasilnya tidak signifikan. Paling hanya cukup untuk perbaikan kecil atau menambal bagian-bagian tertentu saja," ujarnya.
DPRD Minta Besaran Bantuan RTLH Disesuaikan dengan Harga Saat Ini
Rohim menjelaskan, program RTLH di Samarinda selama ini dikenal melalui konsep Aladin, yaitu perbaikan pada tiga komponen utama rumah, meliputi atap, lantai, dan dinding.
Konsep tersebut bertujuan agar rumah warga yang sebelumnya tidak layak dapat memenuhi standar kelayakan huni.
Namun, menurutnya, pemerintah perlu menghitung kembali kebutuhan riil biaya rehabilitasi agar program tersebut benar-benar mampu mengubah kondisi rumah penerima manfaat.
"Harus dihitung kembali berapa kebutuhan riil untuk memperbaiki atap, lantai, dan dinding hingga rumah itu benar-benar layak huni," katanya.
Efektivitas Program RTLH Harus Jadi Prioritas
Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Rohim, telah menyampaikan usulan evaluasi besaran bantuan RTLH kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan saat pemerintah menyusun kebijakan dan penganggaran program pada tahun berikutnya.
Menurutnya, bantuan RTLH merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga efektivitas pelaksanaannya harus menjadi perhatian utama.
Ia menilai program tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada penyaluran anggaran, tetapi juga harus mampu memberikan perubahan nyata terhadap kualitas hunian masyarakat.
"Rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai bantuan sudah diberikan tetapi hasil perbaikannya tidak cukup mengubah kondisi rumah secara signifikan," tutupnya. (adv)




