Selain penerimaan ekspor, pemerintah juga memasukkan faktor koreksi berupa Kurang Bayar DBH Sawit dan Lebih Bayar DBH Sawit dari tahun-tahun sebelumnya.
Komponen tersebut menjadi instrumen untuk menjaga akurasi penyaluran dana antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Apabila terdapat kekurangan pembayaran kepada daerah, maka akan diperhitungkan dalam kebutuhan anggaran berikutnya.
Begitu juga dengan kelebihan pembayaran yang harus disesuaikan dalam mekanisme pengelolaan dana.
- Temuan BPK Soal Tambang Batubara 2023–2025 Melanggar Aturan, BPK Soroti Pengawasan Pemprov Kaltim yang Longgar
- Laporan Celios Tentang Republik Oligarki: Mengapa Segelintir Orang semakin Kaya, Rakyat semakin Miskin?
- 623.937 Perempuan Putus Asa Cari Kerja dalam Laporan CELIOS: Bukan Karena Tidak Mampu, tapi Pasar Kerja yang Diskriminatif
Data Posisi Produksi Sawit Nasional
Berdasarkan data Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian 2025, produksi minyak sawit Indonesia masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah utama.
Sebanyak sembilan provinsi menjadi sentra produksi sawit nasional dengan kontribusi mencapai 86,80 persen dari total produksi nasional.
Pada 2024, produksi minyak sawit Indonesia mencapai 47,47 juta ton, meningkat dibandingkan 2023 yang berada di angka 47,08 juta ton.
Tren produksi nasional:
- 2020: 45,74 juta ton
- 2021: 45,12 juta ton
- 2022: 46,82 juta ton
- 2023: 47,08 juta ton
- 2024: 47,47 juta ton
Kenaikan tersebut menunjukkan sawit masih menjadi salah satu sektor strategis bagi ekonomi nasional, meski menghadapi tantangan global, isu lingkungan, dan fluktuasi harga komoditas.
Riau Masih Jadi Raja Produksi Sawit Indonesia
Provinsi Riau tetap menjadi penghasil sawit terbesar nasional.
Pada 2024, produksi sawit Riau mencapai 9,37 juta ton atau sekitar 19,73 persen dari total produksi nasional.
Tag



