Rudi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Kukar berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 8 dan 10 Tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi prioritas utama dalam menyelenggarakan pemilihan.
“Mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga penetapan hasil, semuanya telah dilakukan secara jujur dan adil. Kami optimistis bahwa argumentasi dan bukti yang kami ajukan dapat memperkuat posisi kami di MK,” lanjutnya.
Rudi juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati jalannya persidangan dan tetap menjaga situasi tetap kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Kami mengajak masyarakat Kukar untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlangsung. KPU Kukar berkomitmen menjaga integritas pemilu serta memastikan jalannya demokrasi yang berkualitas,” tutupnya. (adv)
Tag