Advertorial

Sidang MK Pilkada Kukar Dimulai Kamis, KPU Siap Hadapi Gugatan

Rabu, 5 Maret 2025 12:53

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan/ Foto: arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis, 23 Januari 2025.

Sidang yang berlangsung di Jakarta ini menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sebagai pihak termohon, setelah dua pasangan calon kepala daerah mengajukan gugatan.

Pasangan calon nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, serta pasangan nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, menggugat hasil Pilkada Serentak 2024 yang telah diumumkan oleh KPU Kukar. Mereka mempertanyakan keabsahan persyaratan pencalonan serta hasil akhir pemilihan.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen dan bukti pendukung untuk disampaikan dalam persidangan. Ia memastikan seluruh tahapan Pilkada Kukar telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami telah menjalankan setiap tahapan Pilkada dengan transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Dalam sidang nanti, kami siap memaparkan fakta dan bukti yang mendukung keputusan KPU,” ujar Rudi pada Rabu (22/1/2025).

Rudi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Kukar berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 8 dan 10 Tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi prioritas utama dalam menyelenggarakan pemilihan.

“Mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga penetapan hasil, semuanya telah dilakukan secara jujur dan adil. Kami optimistis bahwa argumentasi dan bukti yang kami ajukan dapat memperkuat posisi kami di MK,” lanjutnya.

Rudi juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati jalannya persidangan dan tetap menjaga situasi tetap kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kami mengajak masyarakat Kukar untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlangsung. KPU Kukar berkomitmen menjaga integritas pemilu serta memastikan jalannya demokrasi yang berkualitas,” tutupnya. (adv)

Tag

MORE