"Lakukan dulu sesuai tarif itu baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan yang ada dulu retribusi, maka dari hasil itu baru menyesuaikan. Misalkan, tarif obyektif ini harganya sekian karena sudah berubah wujud dari wisma menjadi hotel," jelas Sapto.
Sabaruddin Panrecalle menyebutkan bahwa perlu dilakukan evaluasi dari hasil sidak tersebut.
"Kita melihat hasilnya disana memang perlu evaluasi," ucapnya.
Ia menilai bahwa penggunaan fasilitas hotel harus mengikuti aturan yang berlaku dan disertai perhitungan nilai pemanfaatannya.
Menurutnya, kondisi serta fasilitas hotel sudah cukup baik dan memenuhi syarat sebagai tempat penginapan.
"Hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal," terangnya. (adv)
Tag



