ARUSBAWAH.CO - Pada Rabu (28/5/2025), Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet di Komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja Samarinda.
Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle memimpin sidak tersebut, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono dan anggota Komisi II, termasuk Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, serta Tenaga Ahli dan staf Komisi II.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi II.
Sejauh ini, penggunaan Hotel Atlet yang terletak di Jalan Wahid Hasvim I Samarinda masih belum jelas.
Bangunan 8 lantai berisi 273 kamar ini telah mengalami renovasi pada 2024 lalu dengan anggaran Rp 111,2 miliar.
Hotel yang dibangun untuk PON 2008 sempat terbengkalai selama 14 tahun sebelum dilakukan revitalisasi dalam rangka mendukung Musabaqah Tilawatil Quran Nasional di Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Sapto Setyo Pramono mendorong perangkat daerah terkait agar segera mengatur tarif retribusi terkait perubahan status dari wisma menjadi hotel.
"Lakukan dulu sesuai tarif itu baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan yang ada dulu retribusi, maka dari hasil itu baru menyesuaikan. Misalkan, tarif obyektif ini harganya sekian karena sudah berubah wujud dari wisma menjadi hotel," jelas Sapto.
Sabaruddin Panrecalle menyebutkan bahwa perlu dilakukan evaluasi dari hasil sidak tersebut.
"Kita melihat hasilnya disana memang perlu evaluasi," ucapnya.
Ia menilai bahwa penggunaan fasilitas hotel harus mengikuti aturan yang berlaku dan disertai perhitungan nilai pemanfaatannya.
Menurutnya, kondisi serta fasilitas hotel sudah cukup baik dan memenuhi syarat sebagai tempat penginapan.
"Hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal," terangnya. (adv)




