Arus Publik

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Siapa Pimpinan Dewan Dompetnya Paling Tebal di Balikpapan? Data LHKPN Bicara

Ada 4 Kursi Pimpinan di DPRD Balikpapan

Selasa, 26 Agustus 2025 15:42

DPRD BALIKPAPAN - Potret ketua dan tiga wakil DPRD Kota Balikpapan, berikut rincian harta kekayaannya (Foto: Dok. DPRD Balikpapan/Kolase: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru membuka potret kekayaan para pimpinan DPRD Kota Balikpapan.

Dari tanah dan bangunan bernilai miliaran, kendaraan mewah, hingga kas ratusan juta, tiap pejabat DPRD Kota Balikpapan ini punya catatan berbeda soal hartanya.

Ketua DPRD Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, tercatat sebagai yang paling “tebal dompetnya” dengan harta mencapai Rp6,1 miliar setelah dipotong utang.

Sementara, di posisi sebaliknya ada Budiono, salah satu Wakil Ketua DPRD Balikpapan, yang kekayaannya hanya Rp381 juta setelah dikurangi kewajiban utang.

Bagaimana dengan dua Wakil Ketua DPRD Balikpapan lainnya, Yono Suherman dan Muhammad Taqwa? Mari kita lihat perbandingan lengkapnya berikut ini!

H. Alwi Al Qadri, S.P (Ketua DPRD Balikpapan)

Dalam laporan periodik LHKPN 2024, Alwi Al Qadri mencatat sejumlah aset, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, hingga kas.

Berikut rincian harta kekayaan pimpinan tertinggi dewan pada daerah yang dijuluki Kota Beriman tersebut:

1. Tanah dan Bangunan – Rp8,5 Miliar

  • Tanah dan Bangunan seluas 380 m2/371 m2 di Kota Balikpapan senilai Rp6,5 miliar
  • Tanah seluas 455m2 di Kota Balikpapan senilai Rp2 miliar

2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp1,62 Miliar

  • Mobil Toyota Minibus (2021) senilai Rp180 juta
  • Mobil Honda Minibus (2022) senilai Rp250 juta
  • SPOB Kapal Minyak (2016) senilai Rp1,1 miliar
  • Motor Vespa GTS 150 SS (2023) senilai Rp90 juta

3. Kas dan Setara Kas – Rp200 juta
4. Harta Lainnya – Rp250 juta
5. Utang – Rp4,445 miliar

Dengan rincian tersebut dan perhitungan nilai kekayaan dikurangi dengan jumlah utang yang ada, maka total kekayaan Ketua DPRD Balikpapan ini mencapai Rp6.125.000.000 atau sekitar Rp6,1 miliar.

H. Yono Suherman, S.T (Wakil Ketua DPRD Balikpapan)

Dari data diunggah di LHKPN KPK terbaru, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, melaporkan total kekayaan senilai Rp1.455.479.668.

Berdasarkan pengumuman resmi yang diterima, laporan tersebut disampaikan pada 12 Februari 2025 dengan status verifikasi administrasi dinyatakan lengkap.

1. Tanah dan Bangunan – Rp300 juta

  • 3 bidang tanah dan bangunan di Kota Balikpapan (masing-masing senilai Rp100 juta).

2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp614 juta

  • Mobil Mazda CX5 (2014) senilai Rp272 juta
  • Mobil Toyota Hilux Double Cabin (2021) senilai Rp342 juta

3. Harta Bergerak Lainnya – Rp20 juta
4. Kas dan Setara Kas – Rp521.479.668

Tidak tercatat surat berharga maupun harta lainnya.

Dari laporan tersebut, tidak ada catatan utang yang dimiliki sehingga total kekayaan Wakil Ketua DPRD Bontang ini mencapai Rp1.455.479.668 alias Rp1,455 miliar.

Muhammad Taqwa, S.Pi (Wakil Ketua DPRD Balikpapan)

Wakil Ketua DPRD Balikpapan lainnya, Muhammad Taqwa, melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp1,31 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024.

Laporan tersebut disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2025.

Berdasarkan data LHKPN, Muhammad Taqwa tidak memiliki aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, maupun surat berharga.

Seluruh kekayaannya tercatat dalam bentuk kas dan setara kas dengan nilai Rp1.312.000.000.

Tidak ada hutang yang dilaporkan dalam dokumen tersebut.

Laporan ini telah diverifikasi secara administratif oleh KPK dan dipublikasikan melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id sebagai bagian dari kewajiban pejabat publik untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Dengan demikian, harta kekayaan Muhammad Taqwa sepenuhnya bersumber dari kas, tanpa ada catatan kepemilikan aset fisik lain.

Budiono (Wakil Ketua DPRD Balikpapan)

Budiono, melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024.

Dalam laporan yang disampaikan pada 13 Februari 2025 itu, Budiono tercatat memiliki total harta senilai Rp1,05 miliar.

Namun, setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp669 juta, kekayaan bersihnya menjadi Rp381 juta.

Rincian harta Budiono meliputi:

1. Tanah dan Bangunan – Rp815 juta

  • Tanah dan bangunan seluas 120m2/110 m2 di Kota Balikpapan senilai Rp250 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 120m2/80 m2 di Kota Balikpapan senilai Rp135 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 140m2/128 m2 di Kota Balikpapan senilai Rp290 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 200m2/2 m2 di Kota Balikpapan, hasil warisan senilai Rp140 juta

2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp123 juta

  • Motor Honda Scoopy (2019) senilai Rp3 juta
  • Motor Honda (2019) senilai Rp20 juta
  • Mobil Toyota Yaris (2011) senilai Rp80 juta
  • Motor Yamaha (2023) senilai Rp20 juta

3. Harta Bergerak Lainnya – Rp68 juta
4. Kas dan Setara Kas – Rp44 juta
5. Utang – Rp669 juta

Dengan demikian, total harta kekayaan Budiono Wakil Ketua DPRD Balikpapan mencapai Rp381 juta.

Terkait LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi kewajiban setiap pejabat publik untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN berperan penting sebagai sarana transparansi sekaligus pencegahan korupsi, serta menjadi ukuran integritas pejabat negara.

Lewat laporan ini, publik bisa mengetahui berapa besar kekayaan pejabat, asal-usul perolehannya, hingga menilai apakah ada pertumbuhan aset yang wajar sesuai jabatan dan penghasilan mereka.

Para pimpinan DPRD Balikpapan ini melaporkan kekayaan sebagai bentuk transparansi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (shi)

Tag

MORE