1. Tanah dan Bangunan – Rp4,48 Miliar
- Tanah di Kota Samarinda senilai Rp1.2 miliar.
- Tanah dan bangunan di Kota Samarinda senilai Rp3,02 miliar.
- Tanah di Kota Samarinda senilai Rp87,5 juta.
- Tanah di Kota Samarinda senilai Rp87,5 juta.
- Tanah di Kota Samarinda senilai Rp75 juta.
2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp1,85 Miliar
- Mobil Lexus RX 350h Luxury senilai Rp1,85 miliar.
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp350 Juta
4. Kas dan Setara Kas – Rp1,19 Miliar
Dalam laporan LHKPN, Celni juga memiliki utang sebesar Rp1,06 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimilikinya mencapai Rp6,81 miliar.
9. Gamalis (Ketua DPW PPP Kaltim)
1. Tanah dan Bangunan – Rp7,8 Miliar
- Tanah dan bangunan di Samarinda dengan nilai total Rp 6,6 miliar.
- Tanah dan bangunan di Berau senilai Rp600 juta.
- Tanah di Berau senilai Rp600 juta.
2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp292 Juta
- Mobil Honda CRV Jeep (2008) senilai Rp125 juta.
- Mobil Toyota Innova (2012) senilai Rp140 juta.
- Mobi Benelli BS (2018) senilai Rp27 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp780 Juta
4. Kas dan Setara Kas – Rp1,46 Miliar
Dalam laporan LHKPN, Gamalis tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya ialah senilai Rp10,33 miliar.
Siapa Ketua Partai Politik di Kalimantan Timur Paling Tajir?
Berikut rangkuman nilai total kekayaan para ketua partai politik di Kalimantan Timur:
1. Safaruddin (Ketua PDIP Kaltim): Rp8,13 miliar.
2. Rudy Mas’ud (Ketua Golkar Kaltim): Rp166,52 miliar.
3. Bambang Soepriyadi (Plt Ketua Demokrat Kaltim): Tidak ada data LHKPN.
4. Erwin Izharuddin (Ketua PAN Kaltim): Tidak ada data LHKPN.
5. Syafruddin (Ketua PKB Kaltim): Rp11,30 miliar.
6. Ardiansyah Sulaiman (Ketua PKS Kaltim): Rp7,11 miliar.
7. Seno Aji (Ketua Gerindra Kaltim): Rp22,67 miliar.
8. Celni Pita Sari (Ketua Nasdem Kaltim): Rp6,81 miliar.
9. Gamalis (Ketua PPP Kaltim): Rp10,33 miliar.
Berdasarkan nilai total harta kekayaan para ketua partai politik Kalimantan Timur menurut LHKPN, diketahui sosok yang dianggap paling tajir ialah Rudy Mas'ud sebagai Ketua DPW Golkar Kaltim, yang tak lain tak bukan juga merupakan Gubernur Kalimantan Timur.
Tentang LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi kewajiban setiap pejabat publik untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN berperan penting sebagai sarana transparansi sekaligus pencegahan korupsi, serta menjadi ukuran integritas pejabat negara.
Lewat LHKPN ini, publik bisa mengetahui berapa besar kekayaan pejabat, asal-usul perolehannya, hingga menilai apakah ada pertumbuhan aset yang wajar sesuai jabatan dan penghasilan mereka. (apr)




