“Saya dengar juga dari media. Saya minta usut. Dan perlu saya sampaikan, aset itu milik Pemkot Balikpapan yang dipinjam pakaikan ke provinsi. Kenapa dijadikan hotel? Itu juga akan kami usut.” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah menandatangani izin apapun terkait penjualan alkohol di hotel tersebut.
"Saya tidak tahu dengan itu, Karena ini kan berlangsung di luar waktu saya menjadi walikota. Kalau memang menyalahi aturan, ya kita kenakan saksi terutama dinas yang berkaitan," lanjut Rahmad.
Namun, Manajer Hotel Royal Suite, Joice Andarias, sebelumnya menegaskan bahwa semua izin hiburan malam dan alkohol sudah dikantongi dari awal operasional pada 2018 oleh manajemen sebelumnya.
"Kami diperiksa rutin, termasuk oleh bea cukai. Tidak mungkin ada izin alkohol kalau karaoke ilegal," pungkas Joice.
(wan)

Tag




