“Coba nanti cek, itu kan dengan Pemkot Balikpapan izinnya? Iya, Balikpapan izinnya," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud justru mengaku tak tahu-menahu adanya aktivitas penjualaan minuman beralkohol di Hotel tersebut.
"Sampai sekarang saya tidak tahu kalau ada kita tutup dan kita bubarkan," kata Rahmad.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti adanya aktivitas penjualan alkohol di Hotel Royal Suite tanpa legalitas yang jelas.
"Kalau memang itu ada dan melanggar aturan, saya akan tindak tegas, dan yang mengeluarkan izin akan kami beri sanksi," tegas Rahmad.
Saat wartawan menyebutkan bahwa izin berada di Pemkot Balikpapan, Rahmad langsung menampik.
“Enggak mungkin ada izin. Tapi nanti akan saya cek. Kalau itu melanggar regulasi dan aturan, yang mengeluarkan izin itu pasti akan saya kenakan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmad menyatakan bahwa dirinya tidak tahu kegiatan tersebut karena tidak pernah mengunjungi tempat hiburan.
Tag



