Saat ini, ada 40 berkas tambahan yang masih dievaluasi karena membutuhkan perbaikan data.
Sementara sebagian besar kuota tak terisi lantaran minimnya pengajuan dari bank dan kurangnya pendampingan kepada calon pemohon.
Fitrah menegaskan bahwa rendahnya serapan bukan karena anggaran yang kurang, melainkan karena banyak pemohon tidak bisa melanjutkan ke tahap akad kredit akibat verifikasi yang molor.
“Kalau pemohon tidak lolos akad kredit, otomatis tidak bisa menerima subsidi. Kami baru memproses setelah bank menyatakan mereka memenuhi syarat,” tegasnya.
Melihat kondisi ini, Pemprov Kaltim mendorong perbankan dan pengembang untuk lebih proaktif mendampingi masyarakat.
Pemerintah menilai kebutuhan rumah layak di Kaltim sangat tinggi, namun bantuan tak akan tepat sasaran jika proses administratif tersendat di awal.
Pemprov berharap percepatan verifikasi serta pendampingan yang lebih intens dapat memastikan kuota yang tersedia benar-benar terserap dan manfaat GratisPol bisa dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
(adv)
Tag



