Arus Publik

Sengketa Lahan Puskesmas Sidomulyo Belum Usai, Ahli Waris Siap Gugat Pemerintah

Jumat, 27 Februari 2026 14:20

AHLI WARIS - WAWANCARA - Ahli waris lahan Puskesmas Sidomulyo, Abdullah/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COKonflik lahan yang menyeret bangunan Puskesmas Sidomulyo di Jalan Jelawat Gang 6, RT 08, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, dipastikan belum berakhir.

Ahli waris lahan, Abdullah, menyatakan siap menempuh upaya hukum baru.

Pernyataan itu disampaikan Abdullah usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menegaskan, langkah hukum lanjutan akan ditempuh untuk mencari kepastian terkait klaim pembayaran maupun wakaf yang disebut menjadi dasar kemenangan Pemkot Samarinda di tingkat banding atas tanah Puskesmas Sidomulyo.

"Sesuai (hasil RDP) tadi. Pasti akan gugat lagi. Karena yang saya cari cuma satu, bukti. Kalau memang sudah dibayar atau sudah diwakafkan oleh bapak saya, mana buktinya? Saya cari itu sejak 2009,” tegas Abdullah.

Bangunan Puskesmas Sidomulyo sendiri telah menempati lokasi tersebut sejak 1986, setelah puskesmas yang sebelumnya berada di Jalan Damai terdampak banjir.

Sejak saat itu hingga kini, Puskesmas Sidomulyo tetap beroperasi di lokasi tersebut.

Abdullah mengaku telah berulang kali meminta bukti pembayaran atau dokumen wakaf dari pihak Pemkot.

Namun hingga kini, ia mengklaim tidak pernah melihat dokumen dimaksud.

“Kalau benar sudah dibayar, pasti ada pertanggungjawaban anggaran. Itu uang APBD. Dokumennya pasti lengkap dan dipegang Pemkot. Tapi saya tidak pernah diperlihatkan,” ujarnya.

Menurutnya, sejak 2009 ia telah berupaya meminta klarifikasi secara lisan kepada Pemkot.

Pada 2011, ia mengirimkan surat resmi dan baru mendapat jawaban pada 2017 yang memintanya menempuh jalur gugatan.

Gugatan pun diajukan pada 2018 dan sempat dimenangkan di Pengadilan Negeri Samarinda, sebelum dibatalkan di tingkat banding.

Tag

MORE