Hanya saja, menurut dia, Golkar lebih cenderung mendorong penggunaan hak interpelasi dibanding hak angket.
“Sepanjang sesuai regulasi negara kita, kita pasti ikut. Apakah itu hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat,” katanya.
Menurut Sarkowi, pilihan terhadap hak interpelasi sebelumnya dimaksudkan sebagai jalan kompromi politik agar situasi internal DPRD Kaltim tidak makin panas.
“Karena sebagian besar di DPRD itu koalisi Gubernur Rudy-Seno. Jadi kita harapkan komprominya di situ,” ujarnya.
Fraksi Golkar juga menilai mekanisme hak interpelasi jauh lebih ringan dibanding hak angket.
Meski ada perbedaan pandangan terhadap enam fraksi selain Golkar.
“Golkar lebih cenderung ke interpelasi, kawan-kawan lain lebih cenderung ke hak angket. Kan ada perbedaan pendapat,” katanya.
Ia menegaskan usulan hak angket merupakan hak konstitusional personal anggota DPRD, bukan sikap langsung dari fraksi.
“Jadi jangan mentang-mentang ada satu dua orang dari satu fraksi lalu dianggap fraksinya mendukung angket. Ini hak konstitusional personal,” ujar dia.
Jadwal Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim
Rapat paripurna hak angket sendiri dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 mendatang, setelah agenda reses anggota DPRD berakhir pada 9 Juni.
“Apakah nanti lanjut atau tidak, kita lihat nanti. Apakah kuorum, apakah pengambilan keputusannya sesuai aturan atau tidak. Bisa jadi lanjut, bisa jadi juga gugur karena ada aturannya,” kata Sarkowi.
(wan)
Tag




