"Pekan depan SIPD sudah dibuka untuk menginput aspirasi masyarakat yang masuk ke RKPD. Jadi kalau tidak dilakukan sekarang, kita akan terlambat secara sistem. Kalau tidak urgensi, mana mungkin kita bela-belain melakukan rapat seperti itu," tegasnya.
Mekanisme Undangan dan Koordinasi Lanjutan
Polemik mengenai lokasi rapat ini memicu kritik mengenai efektivitas koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Beberapa anggota dewan mempertanyakan mekanisme undangan rapat yang dilakukan di luar daerah dan menyarankan agar pertemuan strategis semacam ini tetap dipusatkan di kantor pemerintahan yang ada di daerah.
Hingga saat ini, agenda pembahasan program 2026 tetap menjadi prioritas pemerintah provinsi untuk mengejar target penginputan sistem yang akan segera dibuka. (son)
Baca juga:
- Bankeu APBD 2027 Terancam Dihapus, PKB Kaltim: Biarkan Gubernur Sahkan Sendiri!
- Soal Renovasi Rp 25 Miliar di Gubernuran, Dosen Unmul: Banyak Honorer dan Dosen belum Punya Rumah
- Diskominfo Kaltim Buka Data Belanja Rp25,1 Miliar, Faisal Rinci Rp12 Miliar untuk Rujab Gubernur, Rp4,9 Miliar Wagub, dan Rp8,2 Miliar Kantor Gubernur
Tag




