ARUSBAWAH.CO - Sorotan terhadap alokasi Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur Kalimantan Timur terus menguat. Dosen Universitas Mulawarman menilai anggaran tersebut kontras dengan kondisi banyak tenaga honorer dan dosen yang hingga kini belum memiliki rumah.
Tak cuma itu, alokasi anggaran fantastis sebesar Rp25 miliar untuk renovasi fasilitas Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dalam APBD 2025 juga menuai kritik pedas dari kalangan akademisi.
Ketidaksinkronan informasi antara pihak eksekutif dan legislatif dinilai bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cermin buruknya transparansi anggaran di Benua Etam.
Analisis Pengamat: Pola Main Kucing-kucingan Anggaran
Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, dalam wawancara pada Kamis (9/4/2026), menilai kegaduhan ini sebagai tanda bahwa publik sedang diajak main kucing-kucingan.
Ia menyoroti pola komunikasi pejabat publik yang dianggapnya amburadul dan terus berulang.
"Ini pertanda sebenarnya publik kayak diajak main kucing-kucingan terkait anggaran. Komunikasi pejabat kita ini menyedihkan. Dulu soal mobil dinas antara Sekda, Ketua DPRD, dan Gubernur beda-beda suaranya, sekarang terulang lagi pada soal rumah jabatan Rp25 miliar ini," tegas Purwadi.
Purwadi menyebut situasi ini sebagai dagelan politik yang melelahkan rakyat.
Ia sangat menyayangkan jika fungsi pengawasan DPRD Kaltim terkesan lemah hingga memunculkan narasi kecolongan.
Menurutnya, jika DPRD merasa dikibuli hingga dua kali, hal itu menjadi catatan merah bagi kredibilitas wakil rakyat di Karang Paci.




