Sekda merinci temuan kerusakan yang menjadi target perbaikan dalam proyek renovasi ini.
"Lantai bocor, toilet mampet, AC tidak menyala, tempat tidur usang, sofa sobek," ujar Sekda merinci daftar inventaris yang rusak.
Fungsi Rumah Jabatan sebagai Fasilitas Tamu
Selain sebagai tempat tinggal kepala daerah, pemerintah menjelaskan bahwa rumah jabatan tersebut juga berfungsi sebagai sarana untuk urusan kedinasan Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Dan fungsinya rumah jabatan ini kan tidak hanya tempat tinggal, tapi juga sebagai tempat menerima tamu, untuk berkegiatan. Karena ini guest house ya sifatnya, jadi ada tamu-tamu Pemprov yang datang, bahkan pernah ada yang stay di sana," kata Sri Wahyuni.
Berdasarkan penjelasan tersebut, anggaran Rp25 miliar dialokasikan untuk memperbaiki kerusakan bangunan sekaligus memperbarui fasilitas interior agar gedung tersebut layak digunakan kembali untuk kegiatan pemerintahan dan menjamu tamu daerah.
Tag



