“DLH fokus pada pengangkutan. Penempatan lokasi TPS justru menjadi tanggung jawab pihak kelurahan,” tegasnya.
Lebih jauh, Maswedi menilai keberadaan TPS yang tidak tertata bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat karena bau tak sedap dan lingkungan yang kotor.
Ia pun mendorong sinergi antara DLH dan pemerintah kelurahan untuk mencari solusi bersama terhadap persoalan ini.
“Permasalahan sampah ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar penyelesaiannya menyeluruh dan tidak setengah-setengah,” tutupnya. (adv)
Tag



