ARUSBAWAH.CO - Keluhan warga soal melubernya sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara sudah dikomunikasikan anggota DPRD Samarinda kepada dinas terkait.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Samarinda, Maswedi.
Ia akui bahwa ada keluhan warga sekitar soal kondisi sampah di lokasi TPS tersebut.
“Saya sudah koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk segera ditindaklanjuti. Kalau memang TPS itu masih akan digunakan, harus ada kontainer atau dibangun tempat permanen agar sampah tidak berserakan ke mana-mana,” kata Maswedi.
Akan tetapi, ia katakan lagi bahwa kewenangan penempatan TPS berada di tangan kelurahan, sementara DLH hanya bertugas menangani operasional pengangkutan dan pembersihan.
“DLH fokus pada pengangkutan. Penempatan lokasi TPS justru menjadi tanggung jawab pihak kelurahan,” tegasnya.
Lebih jauh, Maswedi menilai keberadaan TPS yang tidak tertata bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat karena bau tak sedap dan lingkungan yang kotor.
Ia pun mendorong sinergi antara DLH dan pemerintah kelurahan untuk mencari solusi bersama terhadap persoalan ini.
“Permasalahan sampah ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar penyelesaiannya menyeluruh dan tidak setengah-setengah,” tutupnya. (adv)




