ARUSBAWAH.CO - Di atas kertas, persoalan daya tampung SMP di Kota Samarinda sebenarnya nyaris tidak ada.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menyiapkan 14.512 kursi SMP untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Jumlah itu bahkan melampaui jumlah lulusan SD tahun ini yang tercatat sebanyak 13.079 siswa.
Artinya, secara keseluruhan masih terdapat surplus 1.433 kursi yang tersebar di sekolah negeri maupun swasta.
Rinciannya, SMP negeri menyediakan 10.053 kursi, sedangkan SMP swasta menyiapkan 4.459 kursi.
Namun, kelebihan daya tampung tersebut tidak serta-merta membuat proses SPMB berjalan tanpa persoalan.
Faktanya, setiap tahun masih muncul keluhan orang tua karena anak mereka gagal memperoleh bangku di SMP negeri.
Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, menjelaskan akar persoalannya bukan terletak pada jumlah kursi yang tersedia, melainkan pada pola pilihan masyarakat yang masih terpusat di sejumlah sekolah negeri favorit.
"Secara umum tidak ada persoalan kekurangan kursi sekolah di Samarinda. Daya tampung yang tersedia masih mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD tahun ini," ujar Ibnu, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, sebagian besar calon peserta didik masih berlomba-lomba masuk ke sekolah yang dianggap favorit.
Sementara sekolah lain, terutama yang berada di luar pusat kota maupun sekolah swasta, masih memiliki kursi yang belum terisi.
"Masalahnya bukan pada jumlah kursi, tetapi konsentrasi pendaftar yang masih menumpuk di sekolah-sekolah favorit," tegasnya.
Empat Rayon Sama-sama Surplus
Untuk mengurangi penumpukan peserta didik, Disdikbud membagi layanan SPMB SMP ke dalam empat rayon berdasarkan wilayah kecamatan.
Hasil pemetaan menunjukkan seluruh rayon sebenarnya memiliki daya tampung lebih besar dibanding jumlah lulusan SD di wilayah masing-masing.
Di Rayon 1 yang meliputi Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran, tersedia 2.999 kursi untuk 2.936 lulusan SD, sehingga masih tersisa 63 kursi.
Kemudian Rayon 2 yang mencakup Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan memiliki 3.305 kursi untuk 2.890 lulusan SD, atau surplus 415 kursi.
Selanjutnya Rayon 3, meliputi Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang, menyediakan 3.514 kursi bagi 3.074 lulusan SD, sehingga menyisakan 440 kursi.
Sementara Rayon 4 yang melayani Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang menjadi wilayah dengan kapasitas terbesar.
Di rayon ini tersedia 4.628 kursi untuk 4.179 lulusan SD, sehingga masih terdapat 449 kursi yang belum terisi.
Pemerataan Dimulai Sejak Jenjang SD
Upaya pemerataan juga dilakukan pada jenjang sekolah dasar.
Untuk SPMB SD tahun ajaran 2026/2027, Disdikbud membagi wilayah layanan menjadi 10 zona agar penyebaran peserta didik lebih merata sejak pendidikan dasar.
Secara keseluruhan, tersedia sekitar 17 ribu kursi SD yang tersebar di 587 rombongan belajar (rombel).
Rinciannya, sekolah negeri menyediakan 12.123 kursi melalui 421 rombel, sedangkan sekolah swasta menyiapkan 4.877 kursi melalui 166 rombel.
Pembagian zona dilakukan berdasarkan sebaran penduduk dan kedekatan akses menuju sekolah.
Wilayah 1 meliputi Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda Kota, Sungai Pinang, dan Samarinda Utara dengan potensi 1.622 calon murid.
Wilayah 2 mencakup Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Sungai Pinang, dan Sambutan sebanyak 828 calon murid.
Wilayah 3 melayani Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran dengan potensi 1.012 calon murid.
Wilayah 4 berfokus di Palaran dengan 1.308 calon murid. Sementara Wilayah 5 menjadi kawasan terpadat dengan potensi 1.967 calon murid yang tersebar di Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Kota, dan Samarinda Seberang.
Adapun Wilayah 6 meliputi Sungai Pinang dan Samarinda Utara yang berbatasan dengan Kutai Kartanegara dengan potensi 1.544 calon murid.
Wilayah 7 mencakup Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sungai Pinang, dan Samarinda Ulu sebanyak 778 calon murid.
Wilayah 8 meliputi Sambutan, Sungai Pinang, Samarinda Ilir, serta kawasan perbatasan Kutai Kartanegara dengan 928 calon murid.
Sementara Wilayah 9 melayani Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan kawasan perbatasan Kutai Kartanegara.
Adapun Wilayah 10 mencakup Sungai Pinang, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan dengan potensi sekitar 1.340 calon murid.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap tidak terjadi penumpukan calon siswa pada sekolah-sekolah tertentu sehingga distribusi peserta didik dapat berlangsung lebih seimbang sejak jenjang pendidikan dasar.
(raf)
- Lebih dari 100 Orang Tua Mengadu soal SPMB Samarinda, Banyak Anak Belum Dapat Sekolah Negeri
- BPK Temukan Ratusan Data Janggal Gratispol Perlengkapan Sekolah, Plt Kadisdikbud Kaltim: Itu hanya Administratif
- Semua Ingin Masuk Sekolah Negeri Favorit, Tapi Syahariah Mas'ud Bilang Kursinya Tidak Akan Cukup
- SPMB SMA Prestasi Samarinda 2026: Jadwal Tes Maret, Pengumuman 2 April




