Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

Samarinda Bidik Infrastruktur Digital Lebih Merata, Serat Optik dan BTS Masuk RTRW 2023-2042

Infrastruktur Digital Masuk Prioritas RTRW

ILUSTRASI - Pengembangan jaringan digital, serat optik, hingga BTS masuk dalam RTRW Samarinda 2023-2042/ Foto: alphainvestasi

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya merencanakan pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan, pelabuhan, dan kawasan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042. 

Dokumen tersebut juga memuat arah pengembangan infrastruktur telekomunikasi sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital kota dalam jangka panjang.

Dalam RTRW Samarinda 2023-2042, sistem jaringan telekomunikasi menjadi salah satu komponen struktur ruang wilayah kota yang mencakup jaringan tetap, infrastruktur jaringan tetap, dan jaringan bergerak seluler. 

Jaringan tetap maupun jaringan bergerak direncanakan tersebar di seluruh kecamatan, sedangkan infrastruktur jaringan tetap berada di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Jaringan Serat Optik Diperluas ke Sejumlah Kecamatan

RTRW juga memuat program pengembangan dan pemeliharaan jaringan tetap berupa serat optik yang terintegrasi dengan Palapa Ring. 

Program ini direncanakan menjangkau sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Loa Janan Ilir, Palaran, Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, dan Sungai Pinang. 

Pengembangan jaringan serat optik tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas digital antarkawasan sekaligus mendukung kebutuhan komunikasi dan layanan berbasis internet yang terus meningkat seiring pertumbuhan kota.

STO Samarinda Jadi Penunjang Jaringan Tetap

Selain serat optik, RTRW juga mencantumkan pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan tetap berupa Sentral Telepon Otomat (STO) Samarinda

Infrastruktur ini berlokasi di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu dan menjadi salah satu fasilitas penting dalam mendukung layanan telekomunikasi di Kota Samarinda

Keberadaan STO berfungsi sebagai pusat pengelolaan jaringan telekomunikasi yang menunjang layanan komunikasi bagi masyarakat maupun sektor usaha.

Pengembangan BTS Direncanakan di Seluruh Kecamatan

Pada jaringan bergerak, pemerintah juga merencanakan pengembangan jaringan mikro digital yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, dan Samarinda Utara. 

Selain itu, pembangunan serta pengembangan Base Transceiver Station (BTS) atau menara pemancar sinyal direncanakan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Samarinda

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas jaringan seluler agar mampu menjangkau lebih banyak wilayah dan mendukung kebutuhan komunikasi masyarakat.

Dukung Pelayanan Publik dan Kawasan Baru

RTRW turut mengamanatkan pembangunan dan pengembangan jaringan telekomunikasi yang terintegrasi di seluruh wilayah kota. 

Program tersebut dibarengi dengan peningkatan kapasitas jaringan penunjang teknologi informasi perkotaan untuk fasilitas sosial, ekonomi, pelayanan umum, kawasan permukiman, hingga daerah pengembangan baru. 

Melalui berbagai rencana tersebut, Samarinda menargetkan terwujudnya infrastruktur digital yang lebih merata dan terintegrasi guna mendukung pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta perkembangan kota hingga tahun 2042. (naa)

Tag

MORE