Namun, proyek ini belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Dishub Kaltim masih menunggu revisi regulasi dari pemerintah pusat, khususnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 722 Tahun 2018 yang belum mengatur secara rinci soal dermaga tambat.
“Kalau regulasi itu sudah direvisi, baru bisa kita kerjakan. Kami sudah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan,” kata Yusliando.
Potensi Ekonomi Sungai dan Dilema Anggaran
Ketergantungan pada perubahan aturan ini membuat proyek strategis tersebut masih menggantung.
Padahal, keberadaan dermaga tambat dinilai penting untuk mengoptimalkan transportasi sungai di Kalimantan Timur.
Selain sebagai alternatif distribusi, infrastruktur ini juga diharapkan bisa membuka peluang ekonomi baru dan menambah kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Di tengah keterbatasan anggaran, Dishub Kaltim memilih fokus pada program yang dianggap paling berdampak langsung, meski konsekuensinya banyak kebutuhan lain harus ditunda.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kami prioritaskan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dari sisi keselamatan,” pungkasnya.
(wan)
- Tunggu Surat Balasan dari Provinsi soal BPJS PBPU, Andi Harun: Apapun Jawabannya, Saya Sampaikan ke Publik
- Kisruh BPJS Pemprov - Pemkot, Andi Harun Minta Kepala Dinas Tak Masuk Wilayah Politik
- Dianggap Dipaksakan, Video Terima Kasih Sekolah Dibela Disdikbud Kaltim: 'Biar Gubernur Tahu Laporannya, Juga Masyarakat Tahu Capaian Kami'
Tag




