Arus Publik

Rumah Didatangi Pihak Aliansi soal Konten Dianggap Menyinggung, Sudarno: Saya Merdeka dalam Berpikir

MENJELASKAN - Sudarno/ Arusbawah.co

Hal senada disampaikan perwakilan APMK lainnya, Erli.

Ia mengatakan pihaknya merasa sangat keberatan karena menganggap kata "mereka" dalam video tersebut merujuk kepada anggota aliansi yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa.

"Kami mengasumsikan bahwa yang dimaksud adalah kami. Karena itu kami sebagai pihak yang merasa dituju tentu sangat keberatan dan sakit hati atas pernyataan Saudara Sudarno," katanya.

Erli menilai penyebutan kata "menggonggong" bukanlah bentuk kreativitas sebagaimana disampaikan Sudarno.

"Bahkan beliau menyebutnya sebagai bentuk kreativitas. Bayangkan, kata menggonggong dijadikan semacam alat untuk menghakimi. Bagi kami, itu bukan kreativitas," ujarnya.

Atas dasar itu, APMK memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Ke depan kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkan pernyataan beliau. Tim hukum kami sedang menyiapkan pelaporan itu secepatnya," katanya.

Erli juga membantah anggapan bahwa APMK "menggeruduk" rumah Sudarno.

Menurutnya, sebelum masuk ke rumah, rombongan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua RT, pihak kelurahan, hingga perwakilan kepolisian.

Bahkan, kata dia, Sudarno sendiri yang akhirnya meminta rombongan masuk ke dalam rumah.

"Jadi jangan dipelintir seolah-olah kami menggeruduk rumah beliau. Itu tidak benar. Kami saat itu masih berada di luar rumah dan berkoordinasi dengan Pak RT. Pak RT bisa menjadi saksi," ujarnya.

Meski jalur kekeluargaan telah ditempuh, APMK menyatakan tetap akan melanjutkan proses hukum karena merasa tidak memperoleh permintaan maaf sebagaimana yang diharapkan.

(raf)

 

Tag

MORE