Arus Publik

Rumah Didatangi Pihak Aliansi soal Konten Dianggap Menyinggung, Sudarno: Saya Merdeka dalam Berpikir

MENJELASKAN - Sudarno/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO — Kediaman salah satu anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Sudarno, didatangi oleh sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) pada Senin (29/6/2026).

Pasalnya, salah satu video yang diunggah oleh Sudarno melalui akun Instagram-nya, @sudarno_se, memicu keberatan dari APMK.

Dalam video yang diunggah pada 28 Mei 2026 itu, Sudarno menampilkan cuplikan momen audiensi perwakilan APMK dengan Gubernur Kalimantan Timur usai aksi unjuk rasa pada 21 Mei 2026.

Video tersebut diberi judul "Menggonggong" dan menggunakan lagu latar yang memuat lirik menyebut kata "anjing", serta mengulang kata "menggonggong" pada bagian akhir video.

Alhasil, APMK mendatangi kediamannya untuk meminta klarifikasi terkait unggahan video tersebut, serta menuntut permintaan maaf.

Namun, Sudarno menolak permintaan untuk meminta maaf secara terbuka atas konten video yang dinilai menyinggung anggota aliansi.

Meski menerima kedatangan mereka, Sudarno menegaskan tidak akan meminta maaf atas isi kontennya.

Menurutnya, video tersebut merupakan bentuk kreativitas yang dibuat atas kesadaran pribadi dan bukan atas arahan pihak mana pun.

"Mereka minta penjelasan dari saya selaku Sudarno, bukan sebagai tim ahli gubernur, yang kemudian dibuat konten dan sebagainya. Ya saya pikir wajar saja ketika ada kesalahpahaman," kata Sudarno kepada awak media usai pertemuan, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan, permintaan maaf hanya disampaikan sebatas apabila ada pihak yang salah memahami isi videonya.

Namun, ia menolak meminta maaf terhadap konten yang dibuatnya.

"Tapi ketika beliau-beliau (APMK) minta saya untuk minta maaf dan sebagainya, urusan bikin video, enggak."

"Ketika mereka salah paham, ya saya sampaikan permintaan maaf. Soalnya kalau saya minta maaf atas kreativitas saya, dan menurut saya itu benar, berarti saya tidak bebas berpikir, saya tidak bebas berkreativitas. Sebagai warga negara saya bebas. Saya merdeka dalam berpikir," ujarnya.

Karena itu, seluruh tuntutan APMK agar dirinya meminta maaf melalui media juga ditolak.

"Walaupun kemudian ada tuntutan dari aliansi supaya saya minta maaf ke media-media, enggak lah. Itu kehormatan diri saya dan keluarga saya, pada sesuatu yang menurut saya insyaallah benar," kata Sudarno.

Sudarno juga mempersilakan apabila persoalan tersebut ingin dibawa ke jalur hukum.

"Saya sudah minta maaf ketika ada kesalahpahaman, tetapi mereka tidak berkenan. Monggo ditempuh jalur hukum. Sederhana ini urusan," katanya.

Ia menegaskan tidak pernah secara langsung menyebut anggota APMK sebagai "anjing" maupun "kebun binatang" sebagaimana yang ditudingkan.

"Bahkan dari mulut saya enggak ada mengatakan mereka kebun binatang. Enggak ada. Itu kan backsound atau apa semua yang berkaitan dengan kita membuat video. Bebas kita ini," ucapnya.

Meski didatangi puluhan orang, Sudarno mengaku sengaja menerima mereka masuk ke rumah.

Ia mengungkapkan, awalnya Ketua RT sempat meminta dirinya meninggalkan rumah, namun ia memilih tetap menerima kedatangan APMK.

"Pak RT minta saya tadi bergeser, terus terang saja. Tapi enggak. Saya panggil Pak RT, suruh masuk. Wong niatnya baik kok."

"Saya yang suruh masuk. Selama ruangan rumah saya cukup," katanya.

Menurut Sudarno, persoalan tersebut bagi dirinya telah selesai.

"Kalau di saya sudah clear saja. Kalau di beliau saya enggak tahu, itu kan sepihak mereka," ujarnya.

 

APMK Nilai Konten Menyinggung dan Siapkan Laporan Polisi

Sementara itu, perwakilan APMK, Tedy, mengatakan kedatangan mereka dipicu unggahan Sudarno yang dinilai menyindir peserta aksi demonstrasi.

Menurutnya, dalam video tersebut terdapat dirinya bersama rekannya, Lukman, disertai judul "Menggonggong" dan lagu yang memuat kata "anjing" sehingga dianggap menyerang kehormatan mereka.

"Di dalam video ada saya dan Saudara Lukman. Video itu juga dibarengi lagu dengan lirik yang menyebut kata 'anjing', kemudian menggunakan judul Menggonggong. Di bagian akhir video, kata menggonggong diulang berkali-kali. Itulah yang kami kritik," katanya.

Tedy mengatakan, dalam pertemuan itu Sudarno mengakui video tersebut dibuat secara sadar atas inisiatif pribadi.

Namun, menurutnya, Sudarno tetap menolak memenuhi permintaan agar menyampaikan permintaan maaf melalui media.

"Beliau (Sudarno) mengatakan konten itu dibuat dengan sadar dan tidak bersedia meminta maaf melalui media karena menurut beliau itu menyangkut harga dirinya," ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan APMK lainnya, Erli.

Ia mengatakan pihaknya merasa sangat keberatan karena menganggap kata "mereka" dalam video tersebut merujuk kepada anggota aliansi yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa.

"Kami mengasumsikan bahwa yang dimaksud adalah kami. Karena itu kami sebagai pihak yang merasa dituju tentu sangat keberatan dan sakit hati atas pernyataan Saudara Sudarno," katanya.

Erli menilai penyebutan kata "menggonggong" bukanlah bentuk kreativitas sebagaimana disampaikan Sudarno.

"Bahkan beliau menyebutnya sebagai bentuk kreativitas. Bayangkan, kata menggonggong dijadikan semacam alat untuk menghakimi. Bagi kami, itu bukan kreativitas," ujarnya.

Atas dasar itu, APMK memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Ke depan kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkan pernyataan beliau. Tim hukum kami sedang menyiapkan pelaporan itu secepatnya," katanya.

Erli juga membantah anggapan bahwa APMK "menggeruduk" rumah Sudarno.

Menurutnya, sebelum masuk ke rumah, rombongan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua RT, pihak kelurahan, hingga perwakilan kepolisian.

Bahkan, kata dia, Sudarno sendiri yang akhirnya meminta rombongan masuk ke dalam rumah.

"Jadi jangan dipelintir seolah-olah kami menggeruduk rumah beliau. Itu tidak benar. Kami saat itu masih berada di luar rumah dan berkoordinasi dengan Pak RT. Pak RT bisa menjadi saksi," ujarnya.

Meski jalur kekeluargaan telah ditempuh, APMK menyatakan tetap akan melanjutkan proses hukum karena merasa tidak memperoleh permintaan maaf sebagaimana yang diharapkan.

(raf)

 

Tag

MORE