ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di bawah kepemimpinan Rudy Mas'ud dan Seno Aji membidik Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
Target itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Lalu, dari mana saja sumber PAD Rp10,75 triliun tersebut?
Pajak Daerah Jadi Tulang Punggung PAD
Dalam regulasi tersebut, PAD Kaltim 2026 direncanakan sebesar Rp10.753.535.391.163.
Komponen terbesarnya berasal dari Pajak Daerah yang ditargetkan mencapai Rp9.067.500.000.000 atau lebih dari 84 persen total PAD.
Artinya, keberhasilan pencapaian target sangat bergantung pada optimalisasi pajak, mulai dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, hingga pajak bahan bakar dan sektor lainnya yang menjadi kewenangan provinsi.
Jika realisasi pajak meleset, maka struktur PAD otomatis ikut tertekan.
Tag




