Retribusi Daerah Tembus Rp1,12 Triliun
Sumber kedua berasal dari Retribusi Daerah yang direncanakan sebesar Rp1.126.375.315.643.
Retribusi ini mencakup berbagai layanan dan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Meski nilainya jauh di bawah pajak daerah, kontribusi retribusi tetap strategis karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Dividen BUMD dan Kekayaan Daerah Rp432 Miliar
Sementara itu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp432.266.776.014.
Pos ini umumnya berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk dividen yang disetorkan ke kas daerah.
Besarnya kontribusi dari sektor ini menjadi indikator seberapa sehat dan produktif BUMD milik Pemprov Kaltim.
Jika kinerja BUMD meningkat, maka potensi dividen juga ikut terdongkrak.




