Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Fahmi Idris mengatakan, setelah menerima berkas pendaftaran Rudy-Seno Aji, berikutnya akan dilakukan verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan di RSUD AW Sjahranie, Jumat 30 Agustus 2024 pukul 07.00 Wita.
Menurut Fahmi, verifikasi berkas yang dia maksud dimulai 29 Agustus 2024 hingga 4 September 2024. Di antaranya adalah verifikasi berkas ijazah Bapaslon.
“Jika ada perbaikan, maka dokumennya bisa diserahkan ke kami pada 6-8 September 2024. Setelah itu Bapaslon akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September 2024,” jelas Fahmi.
“Pada 29 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut dan masa kampanye akan dilakukan pada 25 September- 23 November 2024. Selanjutnya 27 November 2024 dilakukan pemungutan suara,” demikian Fahmi Idris.
(adv)
Tag