ARUSBAWAH.CO - Salah satu akademisi di Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Saiful Bahtiar, turut mengkritisi proses percepatan pergantian Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Ia menilai banyak kejanggalan dalam proses yang berjalan, terutama karena terkesan terburu-buru dan minim keterbukaan sejak awal.
Kepada Arusbawah.co, dosen FISIP Universitas Mulawarman (Unmul) itu melihat publik baru mengetahui proses itu ketika sudah masuk tahap akhir.
Padahal, tahapan seleksi disebut sudah berjalan cukup jauh sebelumnya dan tidak tersampaikan secara terbuka.
Menurut Saiful, kondisi itu memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Ia menilai proses pergantian Dirut seperti dikejar target, bukan melalui mekanisme terbuka yang bisa diakses publik sejak awal.
“Ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi. Karena sudah melewati beberapa tahapan, tapi publik baru tahu setelah muncul dua nama terakhir,” ujarnya.
Alasan Gubernur: Kasus Kredit Fiktif dan Penurunan Kinerja Bank
Seperti diketahui, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mencopot Muhammad Yamin dari posisi Dirut Bankaltimtara, meski masa jabatannya masih berlangsung hingga 2028.
Dalam RUPS Tahun Buku 2025, dua nama langsung muncul sebagai kandidat pengganti, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.
Keduanya bahkan sudah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan dari OJK.
Di balik keputusan itu, gubernur menyampaikan adanya persoalan serius di internal bank, termasuk kasus dugaan kredit fiktif di Kalimantan Utara dengan kerugian negara mencapai Rp208 miliar.
Selain itu, penurunan kinerja bank juga menjadi alasan Rudy Mas’ud mencopot Muhammad Yamin, terutama realisasi deviden yang hanya mencapai Rp191 miliar dari target Rp338 miliar.
Saiful Pertanyakan Dasar Keputusan dan Minimnya Ruang untuk SDM Lokal
Namun, Saiful memandang alasan Rudy Mas’ud perlu dijelaskan lebih terbuka ke publik.
Ia menilai, jika alasan Kredit fiktif di Kaltara dijadikan persoalan, maka harus ada kejelasan apakah itu benar-benar berkaitan langsung dengan level direksi atau tidak.
“Kalau memang ada masalah hukum, harus jelas. Tidak bisa langsung disimpulkan begitu saja,” tegasnya.
Ia juga menilai penurunan kinerja tidak bisa dilihat secara sepihak.
Dalam situasi ekonomi yang sedang tidak stabil, termasuk turunnya pendapatan daerah, capaian target keuangan memang berpotensi terdampak oleh faktor eksternal.
Di sisi lain, Saiful justru melihat persoalan yang lebih mendasar, yakni soal minimnya ruang bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kaltim dalam proses seleksi.
Saiful menilai ada ketidakkonsistenan dalam penjelasan Rudy Mas’ud yang berkembang ke publik.
“Katanya tidak ada yang daftar, tapi ada juga yang bilang ada yang daftar tapi gugur di awal. Ini kan jadi pertanyaan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu memunculkan dugaan bahwa peluang tidak diberikan secara setara.
Padahal, Saiful meyakini Kaltim memiliki banyak figur yang layak dan kompeten untuk memimpin Bankaltimtara.
“Faktanya sudah dibuktikan oleh waktu. Banyak orang Kaltim yang mampu,” katanya.
Peringatan Keras: Jangan Sampai Orang Kaltim Diremehkan
Karena itu, Saiful mengingatkan agar tidak muncul narasi yang justru merendahkan kualitas SDM daerah sendiri.
Ia menilai pernyataan Rudy Mas’ud yang menyebut minimnya kandidat Kaltim bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kesannya orang Kaltim seolah diremehkan dan dianggap tidak mampu bersaing,” ujarnya.
“Ini jelas merendahkan kemampuan daerah sendiri,” tambahnya.
DPRD Diminta Turun Tangan, Soroti Prosedur Pergantian
Selain soal substansi, Saiful juga mempersoalkan aspek prosedural.
Ia mengingatkan bahwa Bankaltimtara merupakan entitas yang diatur dalam Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2016, sehingga setiap pergantian direksi seharusnya mengikuti mekanisme yang jelas.
Ia menilai DPRD Kaltim semestinya dilibatkan dalam proses tersebut, mengingat adanya penyertaan modal daerah serta fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
“Ini bukan perusahaan pribadi. Harusnya ada komunikasi dengan DPRD. Itu bagian dari kontrol,” tegasnya.
Dalam konteks itu, Saiful mendorong DPRD untuk aktif meminta penjelasan kepada gubernur Rudy Mas’ud terkait alasan pergantian Dirut Bankaltimtara yang dilakukan sebelum masa jabatan berakhir.
Menurutnya, pergantian di tengah masa jabatan seperti ini bukan kondisi normal, sehingga perlu penjelasan yang utuh dan transparan kepada publik.
“DPRD harus tanya, kenapa diganti padahal masa jabatan masih ada. Ini tidak normal,” katanya.
Minim Transparansi Jadi Sorotan Utama
Di akhir, Saiful menilai persoalan utama dalam polemik ini ada pada kurangnya keterbukaan sejak awal.
Ia melihat proses yang tidak transparan berpotensi memunculkan kesan subjektif dalam pengambilan keputusan.
“Kalau dari awal tidak terbuka, akhirnya kelihatan subjektif. Seolah-olah ada yang sudah disiapkan dari awal,” pungkasnya.
(wan)




