ARUSBAWAH.CO - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda mulai menyiapkan rencana penataan kawasan kumuh di Kampung Tenun, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, seluas 5,72 hektare.
Penataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kawasan yang tercantum dalam SK Wali Kota Nomor 663/404/HK-KS/XI/2020 tentang penetapan kawasan kumuh, sekaligus menindaklanjuti rencana penataan yang pernah disampaikan wali kota saat menemui warga pada April 2025.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Samarinda, Ronny Surya, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan pendataan dan penyusunan perencanaan meski di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Walaupun pembiayaannya belum ada, kami mulai bekerja. Progres di lapangan saat ini sekitar 20 persen. Data yang sudah kami ambil nanti tinggal digambarkan, apakah penataannya di pinggir sungai atau seperti apa, itu akan kami susun dalam perencanaan,” ujarnya saat diwawancara Arusbawah.co, Sabtu (4/4/2026).
Ronny menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wali Kota Andi Harun pada April 2025 ke wilayah Kampung Tenun, Samarinda Seberang.
Saat itu, wali kota menyampaikan niat untuk melakukan penataan kawasan Kampung Tenun agar lebih tertata sekaligus memiliki nilai ekonomi.
“Ini kami jalankan juga sebagai tindak lanjut keinginan Pak Wali pada April 2025 yang datang langsung ke Kampung Tenun dan menyampaikan ingin melakukan penataan kawasan,” katanya.
Dua Alternatif Penataan
Dalam perencanaan yang sedang disusun, Dinas Perkim menyiapkan dua alternatif konsep.
Pertama, penataan kawasan melalui peningkatan kualitas permukiman, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan infrastruktur lingkungan.
Kedua, konsolidasi tanah yang mencakup penataan ulang lahan secara menyeluruh.
“Kalau penataan, kita fokus ke perbaikan RTLH dan jalannya. Kalau konstruksi rumahnya kurang bagus, kita bongkar dan bangun baru tipe 36. Kalau masih bagus, kita rapikan bagian yang rusak seperti atap, lantai, atau dapur. Itu peningkatan kualitas,” jelasnya.
Sementara untuk konsep konsolidasi tanah, Ronny menyebut cakupannya lebih luas dan membutuhkan biaya lebih besar.
Dalam skema ini, ukuran lahan warga akan ditata ulang untuk menyediakan ruang infrastruktur dan fasilitas umum.
Tag



