"Enggaklah (tidak gemuk). Kita masih jauhlah ya dibandingkan dengan daerah-daerah yang lain. Saya rasa disini orang-orang yang ada di dalam ini adalah orang-orang yang punya kompetensi, orang-orang yang expert dan orang-orang yang punya kapasitas dan kapabilitas," ujar Rudy membela timnya.
Ujian Transparansi di Balik SOP
Meski Gubernur bersikeras bahwa seluruh proses pembentukan TAG telah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku, publik kini menaruh sorotan tajam pada realisasi kerja tim tersebut.
Dengan payung hukum Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026, tim di bawah komando Irianto Lambrie ini memegang mandat besar selama satu tahun penuh.
Pernyataan investasi kebijakan yang dilontarkan Rudy Mas'ud kini menjadi janji publik.
Masyarakat Kalimantan Timur menunggu, apakah puluhan pakar ini benar-benar mampu menghasilkan kebijakan yang menyentuh akar rumput, atau hanya akan menjadi stempel birokrasi mahal yang menguras pundi-pundi daerah hingga 31 Desember 2026 mendatang. (son)
Tag




