ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan Anggota Komisi XII DPR RI dari PKB, Syafruddin, sepakat kompak berjanji memperjuangkan hak daerah lewat skema Participating Interest (PI) 10% dari PT ENI Italia.
Keduanya menegaskan bahwa Kaltim tak boleh hanya jadi penonton ketika investasi raksasa Rp150 triliun mulai masuk pada 2027.
Syafruddin Tegaskan Hak Kaltim Harus Segera Direalisasikan
Syafruddin mengungkapkan, salah satu poin penting dalam pertemuannya dengan Rudy Mas’ud adalah permintaan agar hak Kaltim segera direalisasikan.
“Pak gubernur meminta agar hak Kaltim di PT ENI segera diberikan, yaitu melalui skema PI 10%,” kata Syafruddin saat dihubungi redaksi Arusbawah.co, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, perjuangan ini tidak hanya untuk PT ENI.
Ada sejumlah perusahaan migas lain yang juga belum menyetorkan PI ke Pemprov Kaltim.
“Nanti saya akan perjuangkan agar Kaltim mendapatkan PI 10% dari PT ENI dan perusahaan-perusahaan lain yang belum menyetorkan PI-nya ke Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Investasi PT ENI Rp150 Triliun dan Dampaknya bagi Kaltim
Namun, Syafruddin memilih bersikap realistis.
“Saya belum bisa berandai. Kita tunggu saja realisasi investasinya, baru kita bersuara tentang hak Kaltim dalam skema PI 10%,” jelasnya.
Diketahui, perusahaan energi global asal Italia, ENI, dipastikan akan memulai produksi gas di Kalimantan Timur pada akhir 2027.
Tag



