ARUSBAWAH.CO - Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai dukungan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud terhadap hak angket DPRD Kaltim sulit dipercaya.
Alasannya, kata dia, Fraksi Golkar hingga kini masih menjadi satu-satunya fraksi yang belum menyetujui pengguliran hak angket di DPRD Kaltim.
“Jadi agak susah kita mempercayai pernyataan itu kalau partainya sendiri enggak punya sikap yang jelas,” kata Herdiansyah saat ditemui Arusbawah.co di gerbang kampus Universitas Mulawarman, Kamis, (21/5/2026).
Pria yang akrab disapa Castro itu menyebut ada dua kemungkinan dari pernyataan Rudy di hadapan massa aksi demonstrasi 215.
Pertama, dukungan itu hanya sebatas upaya meredam situasi dan mengambil simpati publik.
Kedua, Rudy Mas’ud memang serius mendukung hak angket, tetapi Partai Golkar justru tak sejalan dengan ketuanya sendiri.
“Kalau memang serius, kenapa Golkar malah jadi satu-satunya yang menolak? Itu yang bikin publik bingung,” ujarnya.
Menurut Castro, situasi itu membuat pernyataan Rudy Mas’ud terkesan kontradiktif.
Di satu sisi menyatakan mendukung hak angket, tapi di sisi lain partai yang dipimpinnya justru belum bergerak ke arah yang sama.
“Jadinya kayak melontarkan ludah ke langit, balik kena muka sendiri,” katanya.
Castro Kritik DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri soal Hak Angket
Selain itu, Castro juga mempersoalkan langkah DPRD Kaltim yang sebelumnya berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme hak angket.
Menurut Castro, langkah itu justru memperlihatkan DPRD Kaltim tidak percaya dengan tata tertib DPRD Kaltim nomor 1 tahun 2025 yang mereka buat sendiri.
“Mereka bikin tatib, tapi mereka sendiri enggak yakin sama tatib itu. Kan lucu,” ujar Castro.
Ia menilai konsultasi ke Kemendagri hanya membuang waktu dan anggaran.
Kebiasaan DPRD Kaltim yang selalu membawa persoalan internal ke kementerian, menurut dia, menunjukkan lemahnya pemahaman anggota dewan terhadap fungsi dan kewenangan mereka sendiri.
“Apa-apa konsultasi ke Kemendagri. Padahal aturan itu mereka buat sendiri,” katanya.
Castro Sebut DPRD Kaltim Terlalu Banyak Kompromi Politik
Dalam pandangan Castro, persoalan itu bukan sekadar soal hak angket.
Ia melihat ada masalah yang lebih besar dalam relasi antara DPRD Kaltim dan pemerintah provinsi, yakni terlalu banyak kompromi politik.
“Sejarahnya memang DPRD Kaltim enggak pernah benar-benar berani mengaktifkan fungsi pengawasannya,” ucapnya.
Ia mengaku pernah beberapa kali mendorong penggunaan hak interpelasi dalam sejumlah kasus, namun upaya itu selalu kandas di tengah jalan.
“Ujung-ujungnya kompromi lagi dengan pemerintah,” katanya.
Castro bahkan menyinggung soal anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.
Menurut Castro, ketika kepentingan politik anggota DPRD Kaltkm sudah diakomodasi pemerintah, kritik terhadap pemerintah juga ikut mereda.
“Kalau pokirnya sudah aman, ya selesai. Diam semua,” ujarnya.
Ia mengatakan publik perlu melihat persoalan ini lebih jauh sebagai cermin hubungan DPRD dan pemerintah provinsi Kaltim.
“DPRD lebih memilih berdiri di samping gubernur ketimbang berdiri bersama rakyat,” kata Castro.
Castro Soroti Relasi Hasanuddin Mas’ud dan Rudy Mas’ud
Kritik serupa juga diarahkan kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.
Castro menilai relasi keluarga antara Hasanuddin Mas’ud dan Rudy Mas’ud membuat posisi DPRD Kaltim sulit independen.
“Hasanuddin itu sering kali lebih terlihat sebagai kakaknya Rudy Mas’ud daripada Ketua DPRD,” ujarnya.
Menurut dia, hal itu terlihat dari cara Hasanuddin menyampaikan pernyataan dan pembelaannya di ruang publik.
“Kalau relasi politiknya masih dibangun lewat kekerabatan seperti ini, jangan berharap fungsi pengawasan DPRD bisa berjalan maksimal,” katanya.
Castro Tolak Hak Interpelasi Didahulukan sebelum Hak Angket
Castro juga menolak pandangan yang menyebut hak interpelasi harus didahulukan sebelum hak angket dijalankan.
Menurut dia, argumentasi itu hanya cara untuk memperlambat proses politik yang sedang didorong publik.
“Ngapain interpelasi kalau semuanya sudah terang? Yang dipersoalkan sekarang justru kenapa mereka enggak mau hak angket,” ujarnya.
Rudy Mas’ud Tegaskan Mendukung Hak Angket DPRD Kaltim
Sebelumnya, Gubernur Rudy Mas'ud menyatakan sepakat apabila DPRD Kaltim menggunakan hak angket terkait tuntutan yang disuarakan massa aksi 215.
Pernyataan itu disampaikan Rudy Mas’ud saat menerima audiensi 30 perwakilan massa Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026).
Dalam audiensi itu, massa meminta Rudy Mas’ud selaku Ketua DPD Partai Golkar Kaltim memerintahkan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk melaksanakan hak angket.
Menanggapi tuntutan itu, Rudy menegaskan dirinya tidak menolak penggunaan hak angket.
Namun menurutnya, mekanisme tersebut sepenuhnya berada di ranah DPRD.
“Saya dukung hak angket, saya dukung hak angket,” kata Rudy di hadapan massa aksi. Harus sesuai mekanisme dan aturan Meski demikian, Rudy meminta agar proses hak angket dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Karena ada proses dan ada mekanisme. Pakai proses dong, ada aturan negara, ada aturan main,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 20 UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, budgeting, serta kontrol dan pengawasan.
Rudy Mas’ud Sebut Hak Angket Harus Lewat Mekanisme DPRD
Menurut Rudy Mas’ud, hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR bersama hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.
“Di dalamnya baru ada hak istimewa. Hak istimewanya ada tiga, satu menyatakan pendapat, dua hak interpelasi, tiga hak angket,” ucapnya. Rudy kemudian mengibaratkan proses hak angket seperti tindakan medis yang tidak bisa dilakukan secara instan. “Gak ada orang sesak napas langsung bedah jantung,” katanya.
Ia menilai, sebelum hak angket dijalankan harus ada terlebih dahulu penyelidikan dan pembahasan resmi di DPRD.
“Hak penyelidikan harus ada dulu apa masalahnya. Fakta integritas itu harus diparipurnakan, enggak begitu caranya,” ujar Rudy Mas’ud.
Rudy Mas’ud juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan menjalankan hak angket karena hal tersebut merupakan hak DPRD.
“Hak angket ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju silakan melaksanakan hak angket,” katanya.
Enam Fraksi DPRD Kaltim Sudah Setuju Hak Angket, Golkar Masih Menolak
Saat ini, pengguliran hak angket di DPRD Kaltim sudah mendapat dukungan enam fraksi, yakni PKB, Gerindra, PDI-P, PKS, PAN-NasDem, serta PPP-Demokrat.
Hanya Fraksi Golkar yang sampai sekarang belum menyatakan dukungan.
(wan)
- Diminta Mundur Jabatan dan Setujui Hak Angket Lewat Golkar, Rudy Mas'ud: Pakai Proses dong, Ada Tata Negara Ada Aturan Main
- Setelah Antar Surat Peringatan ke Tujuh Fraksi, Aliansi Rakyat Kaltim: Jangan Berpikir Untuk Menyudahi Apa Yang Dijanjikan Kemarin
- BREAKING NEWS - Sudah Dikonsultasikan ke Kemendagri, Wakil Ketua Dewan Sebut 10 Juni soal Hak Angket! Tinggal Diputuskan Banmus




