Pernyataan itu disampaikan Rudy Mas’ud saat menerima audiensi 30 perwakilan massa Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026).
Dalam audiensi itu, massa meminta Rudy Mas’ud selaku Ketua DPD Partai Golkar Kaltim memerintahkan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk melaksanakan hak angket.
Menanggapi tuntutan itu, Rudy menegaskan dirinya tidak menolak penggunaan hak angket.
Namun menurutnya, mekanisme tersebut sepenuhnya berada di ranah DPRD.
“Saya dukung hak angket, saya dukung hak angket,” kata Rudy di hadapan massa aksi. Harus sesuai mekanisme dan aturan Meski demikian, Rudy meminta agar proses hak angket dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Karena ada proses dan ada mekanisme. Pakai proses dong, ada aturan negara, ada aturan main,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 20 UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, budgeting, serta kontrol dan pengawasan.
Rudy Mas’ud Sebut Hak Angket Harus Lewat Mekanisme DPRD
Menurut Rudy Mas’ud, hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR bersama hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.
“Di dalamnya baru ada hak istimewa. Hak istimewanya ada tiga, satu menyatakan pendapat, dua hak interpelasi, tiga hak angket,” ucapnya. Rudy kemudian mengibaratkan proses hak angket seperti tindakan medis yang tidak bisa dilakukan secara instan. “Gak ada orang sesak napas langsung bedah jantung,” katanya.
Ia menilai, sebelum hak angket dijalankan harus ada terlebih dahulu penyelidikan dan pembahasan resmi di DPRD.
“Hak penyelidikan harus ada dulu apa masalahnya. Fakta integritas itu harus diparipurnakan, enggak begitu caranya,” ujar Rudy Mas’ud.
Rudy Mas’ud juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan menjalankan hak angket karena hal tersebut merupakan hak DPRD.
“Hak angket ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju silakan melaksanakan hak angket,” katanya.
Enam Fraksi DPRD Kaltim Sudah Setuju Hak Angket, Golkar Masih Menolak
Saat ini, pengguliran hak angket di DPRD Kaltim sudah mendapat dukungan enam fraksi, yakni PKB, Gerindra, PDI-P, PKS, PAN-NasDem, serta PPP-Demokrat.
Hanya Fraksi Golkar yang sampai sekarang belum menyatakan dukungan.
(wan)
- Diminta Mundur Jabatan dan Setujui Hak Angket Lewat Golkar, Rudy Mas'ud: Pakai Proses dong, Ada Tata Negara Ada Aturan Main
- Setelah Antar Surat Peringatan ke Tujuh Fraksi, Aliansi Rakyat Kaltim: Jangan Berpikir Untuk Menyudahi Apa Yang Dijanjikan Kemarin
- BREAKING NEWS - Sudah Dikonsultasikan ke Kemendagri, Wakil Ketua Dewan Sebut 10 Juni soal Hak Angket! Tinggal Diputuskan Banmus
Tag




