ARUSBAWAH.CO – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyampaikan kebingungannya mencari cara menutup dan menimbun lahan eks tambang yang tersebar luas di Benua Etam.
Hal itu ia sampaikan langsung dalam pidatonya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Bank Tanah Nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait penataan tanah negara, Senin (22/12/2025).
MoU Bank Tanah dan Pengakuan Terbuka Gubernur Kaltim
Saat itu, Rudy tidak berbicara soal rencana besar atau target optimistisnya.
Ia justru menyingkap kebuntuan pemerintah daerah yang belum punya jawaban menghadapi lubang-lubang tambang raksasa yang sudah telanjur menganga.
“Saya sampai hari ini masih memikirkan bagaimana caranya menimbun lahan bekas tambang yang luasnya kira-kira seperti luasnya Danau Toba,” kata Rudy berbicara di podium.
“Mengambilnya di mana? Itu tanahnya,” lanjut Rudy.
Lubang Tambang Skala Raksasa di Kalimantan Timur
Orang nomor satu di Kaltim itu mengaku belum menemukan konsep yang benar-benar masuk akal untuk menutup lubang-lubang tambang.
Menurut dia, persoalan itu bukan sekadar teknis, tapi soal skala kerusakan yang terlampau besar.
Sebagian besar wilayah tambang di Kaltim berada dalam konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan luasan puluhan ribu hingga ratusan ribu hektare.
“Saya masih belum nyambung bagaimana caranya,” ujarnya.
Perbandingan Tambang Kaltim dan Luas Singapura
Ia lalu membandingkan luas konsesi tambang dengan negara Singapura.
Negara kota itu, kata Rudy, luasnya hanya sekitar 70 ribu hektare atau 7.700 kilometer persegi.
Sementara di Kaltim, terdapat beberapa konsesi tambang yang luasnya melebihi angka tersebut dan beroperasi puluhan tahun.
“Ada yang sampai lebih dari 40 tahun,” ucapnya.
Kedalaman Lubang Tambang Jadi Masalah Utama Reklamasi
Masalahnya kata dia, bukan hanya bentang lahan.
Rudy menyebut, kedalaman lubang tambang membuat upaya reklamasi semakin rumit.
Dari hasil kunjungan lapangan, Rudy menyebut ada lubang tambang dengan kedalaman mencapai 100 meter.
“Saya masih bingung cara menutup tambangnya gimana,” katanya.
“Itu baru dalamnya, belum luasnya.” tambahnya.
- Tambang, Hujan Ekstrem, dan DAS: Penjelasan Wagub Kaltim soal Banjir Kutim - Berau
- Rudy Mas’ud Bilang Deforestasi Kaltim Angkanya Sangat Kecil, Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Mestinya Tak Bicara Seperti Itu
- Bantuan Rp 7,5 Miliar Pemprov Langsung Dikirimkan ke BPKAD Sumbar, Sumut dan Aceh! Pos Dana Mana yang Dipakai?
Reklamasi Tambang Dinilai Tak Berjalan Optimal
Menurut Rudy, kondisi itu otomatis menjadi pekerjaan rumah bersama.
Sebab secara aturan, setiap lahan yang sudah ditambang wajib direklamasi, dihijaukan, dan dikembalikan kepada negara.
Namun realitas di lapangan sangat jauh dari harapan.
“Reklamasi itu kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.
“Tapi rata-rata mereka memilih bagaimana caranya bisa menangkal ini,” katanya.
Ia menyebut banyak perusahaan tambang tidak benar-benar menjalankan kewajiban reklamasi.
Sebagian besar, menurut dia, justru mencari celah agar kewajiban itu bisa dihindari atau ditunda.
Akibatnya, pemerintah dihadapkan pada lanskap yang berubah total.
“Yang tadinya gunung itu menjular ke atas, sekarang segitiganya ke bawah,” kata Rudy.
“Ini mencarinya saya juga masih bingung,” berulang ucap Rudy.
Lahan Eks Tambang Akan Dikembalikan ke Negara
Dalam kerja sama dengan Badan Bank Tanah, Rudy menyatakan setuju agar lahan-lahan eks tambang dikembalikan ke negara.
Namun ia menekankan, pengelolaannya tidak boleh sekadar administratif.
“Pengelolaan lahan eks tambang harus dilakukan dengan prinsip lingkungan berkelanjutan,” ujarnya.
“Reklamasi harus profesional dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Lemahnya Pengawasan dan Data Lubang Tambang Kaltim
Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai akar masalah.
Menurutnya, regulasi yang ada tidak berjalan optimal, terutama di level pengawasan dan inspektorat terkait lahan eks tambang.
“Tanah tambang kita banyak sekali. Yang diterlantarkan juga banyak,” Demikian Rudy Mas’ud.
Sebagai informasi, Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mencatat Hingga kini, tercatat lebih dari 1.700 lubang tambang di Kalimantan Timur yang belum direklamasi dan lebih dari 50 anak tewas di lubang tambang.
(wan)




