Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda Tetapkan 22 Infrastruktur Pengendali Banjir, Berapa yang Sudah Ada?

RTRW memiliki jangka waktu 20 tahun sejak ditetapkan pada 2023

Kamis, 28 Mei 2026 14:56

SAMARINDA - Bencana banjir yang melanda Kota Samarinda

Namun dokumen APBD tidak memuat rincian sub-kegiatan yang secara eksplisit menyebut nama-nama infrastruktur pengendali banjir yang tercantum dalam RTRW.

Sementara itu, sebagian besar anggaran justru terserap untuk belanja operasi sebesar Rp2.684.969.636.475 atau 84 persen dari total APBD, dengan komponen belanja pegawai menjadi yang terbesar yakni Rp1.573.081.641.928, hampir separuh dari keseluruhan anggaran kota.

RTRW sendiri memiliki jangka waktu 20 tahun sejak ditetapkan pada 2023, dengan kewajiban peninjauan kembali setiap 5 tahun sekali sebagaimana diatur dalam Pasal 115.

Artinya, peninjauan pertama akan jatuh pada 2028 dan seberapa jauh 22 infrastruktur pengendali banjir itu terwujud akan menjadi salah satu tolok ukurnya. (jay)

Tag

MORE