Dari daftar tersebut, sebagian besar berlokasi di Kecamatan Samarinda Utara dan Samarinda Ulu, dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan yang sering dilanda banjir akibat luapan Sungai Karang Mumus dan anak-anak sungainya.
Anggaran 2026: Tidak Ada Pos Khusus Pengendalian Banjir
Di sisi penganggaran, APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025 menyiapkan total belanja daerah sebesar Rp3.183.438.870.000 atau sekitar Rp3,18 triliun.
Dari jumlah itu, modal belanja secara keseluruhan hanya sebesar Rp478.469.233.525 atau sekitar 15 persen dari total APBD.
Dalam rincian belanja modal, pos terbesar adalah Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi senilai Rp393.415.221.800, menyerap 82 persen dari total belanja modal.
Pos inilah yang secara nomenklatur paling berpotensi mencakup pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti kolam retensi dan embung.
Tag



