Arus Publik

ARUS DATA

Ini Luas Wilayah per Kecamatan di Samarinda, Terdata dalam RTRW 2023–2042

Selasa, 26 Mei 2026 14:44

REKOMENDASI - Pilihan wisata kota di Samarinda bersama teman dan keluarga/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan rincian luas wilayah tiap kecamatan dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2042.

Data tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2023–2042.

Dalam dokumen itu, total wilayah perencanaan Kota Samarinda dibagi ke dalam 10 kecamatan lengkap dengan rincian kelurahan dan luas wilayah masing-masing.

Kecamatan Samarinda Utara tercatat sebagai wilayah paling luas di Kota Samarinda dengan area mencapai sekitar 23.299,09 hektare.

Sementara Samarinda Kota menjadi kecamatan dengan luas wilayah paling kecil, yakni sekitar 360,09 hektare.

Daftar Luas Wilayah Kecamatan di Samarinda

Berikut rincian luas wilayah per kecamatan berdasarkan RTRW Kota Samarinda 2023–2042:

1. Samarinda Kota 

Luas wilayah sekitar 360,09 hektare.

Terdiri dari:

  • Kelurahan Karang Mumus
  • Kelurahan Pelabuhan
  • Kelurahan Pasar Pagi
  • Kelurahan Bugis
  • Kelurahan Sungai Pinang Luar

2. Samarinda Ulu

Luas wilayah sekitar 5.134,94 hektare.

Terdiri dari:

  • Kelurahan Teluk Lerong Ilir
  • Kelurahan Jawa
  • Kelurahan Air Putih
  • Kelurahan Sidodadi
  • Kelurahan Air Hitam
  • Kelurahan Dadi Mulya
  • Kelurahan Gunung Kelua
  • Kelurahan Bukit Pinang

3. Samarinda Ilir

Luas wilayah sekitar 582,30 hektare.

Terdiri dari:

  • Kelurahan Selili
  • Kelurahan Sungai Dama
  • Kelurahan Sidomulyo
  • Kelurahan Sidodamai
  • Kelurahan Pelita
Tag

MORE