Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda 2023–2042 Rencanakan Tiga Tol Baru, APBD 2026 Siapkan Rp393 Miliar untuk Jalan

RTRW Samarinda 2023-2042 Tetapkan tiga ruas jalan tol

Sabtu, 30 Mei 2026 15:46

Samarinda - Peta Rencana Pola Ruang Kota Samarinda

ARUSBAWAH.CO - Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda 2023–2042 menetapkan tiga ruas jalan tol yang masuk dalam sistem jaringan jalan kota.

Di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025 mengalokasikan Rp393.415.221.800 untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, menjadi pos terbesar dalam belanja modal kota.

Perda ini menggambarkan ambisi besar pembangunan infrastruktur jalan Samarinda.

Tiga Tol dalam RTRW, Dua Masih Berstatus Indikatif

Dalam Pasal 23 ayat (13), RTRW Kota Samarinda secara eksplisit menetapkan tiga ruas jalan tol yang masuk dalam sistem jaringan jalan kota, yakni:

Namun, Pasal 23 ayat (14) memberikan catatan penting yaitu rencana Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Jalan Tol Samarinda-Tenggarong yang bersifat indikatif dan perwujudannya tergantung pada kebijakan serta ketentuan dari sektor yang membidangi jalan tol.

Artinya, hanya Tol Balikpapan–Samarinda yang saat ini sudah berstatus definitif, sementara dua ruas lainnya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Di luar tol, RTRW juga menetapkan 18 ruas Jalan Arteri Primer yang menjadi tulang punggung konektivitas kota, antara lain Jalan Juanda, Jalan Yos Sudarso (akses Pelabuhan Samarinda), Jalan Slamet Riyadi, Jalan AW. Syahrani, Jalan Gajah Mada, Jalan RE. Martadinata, dan Jalan Rifadin, serta ruas batas Kota Samarinda menuju Simpang Sambera.

Selain arteri, RTRW menetapkan empat Ring Road sebagai Jalan Kolektor Primer: Ring Road I (Jalan Pendekat Jembatan Mahakam Ulu–Simpang M. Said), Ring Road II (Simpang Jakarta–Simpang M. Said–Simpang Suryanata), Ring Road III (HM. Ardans), dan Ring Road IV.

Keempatnya dirancang sebagai jalur lingkar yang menghubungkan pusat-pusat pelayanan kota dan mengurangi beban lalu lintas di jalan arteri utama.

Rp393 Miliar di APBD 2026, Terbesar dalam Belanja Modal

Dalam APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.183.438.870.000.

Dari jumlah itu, belanja modal secara keseluruhan dialokasikan sebesar Rp478.469.233.525 atau sekitar 15 persen dari total APBD.

Dalam rincian belanja modal, pos Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi menjadi yang terbesar dengan nilai Rp393.415.221.800, menyerap sekitar 82 persen dari total belanja modal.

Pos ini secara nomenklatur mencakup pembangunan dan pemeliharaan jalan, jaringan drainase, dan irigasi di seluruh wilayah kota.

Adapun pos belanja modal lainnya jauh lebih kecil meliputi Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp50.493.684.725, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp21.654.417.000, Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp11.605.910.000, dan Belanja Modal Aset Lainnya Rp1.300.000.000.

Tidak ada perincian secara spesifik tentant sub-kegiatan dari pos Rp393 miliar tersebut, sehingga tidak dapat diketahui secara langsung ruas jalan mana saja yang menjadi prioritas pembangunan pada 2026, maupun seberapa besar porsinya yang terhubung dengan rencana Ring Road atau arteri primer yang tercantum dalam RTRW.

Yang jelas, jika dibandingkan dengan skala infrastruktur jalan yang dirancang dalam RTRW dimulai dari 18 ruas arteri primer, empat Ring Road, hingga tiga koridor tol, yang menjadi cakupan anggaran Rp393 miliar dalam satu tahun anggaran tentu hanya mampu menjawab sebagian kecil dari kebutuhan itu.

RTRW sendiri berlaku hingga 2042, dengan peninjauan pertama dijadwalkan pada 2028 dan realisasi jaringan jalan yang ditetapkan akan menjadi salah satu tolok ukur utamanya. (jay)

Tag

MORE